Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, May 11, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

KPK Cegah Rudi Tanoe ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

by infobisnis@admin
August 21, 2025
0
Ahok dan Antasari Jadi Dewan Pengawas KPK?
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan berlaku sejak 12 Agustus 2025 terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Bambang Rudijanto atau Rudi Tanoe diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Presiden Direktur DNR Corporation. Selain dirinya, KPK juga mencegah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker, serta Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik Herry Tho.

Budi menegaskan, pencegahan dilakukan untuk memastikan keempatnya tetap berada di Indonesia demi kelancaran penyidikan. “Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan agar para pihak tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan Bambang agar kooperatif menghadiri pemanggilan ulang penyidik. “Harapannya tentu KPK mengimbau kepada para pihak terkait untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan,” kata Budi di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut KPK, sikap kooperatif akan memperlancar penyidikan perkara yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang sebelumnya menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara serta mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa, Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro telah divonis enam tahun penjara usai terbukti melakukan korupsi bansos beras dengan kerugian negara Rp127,14 miliar.

Dalam pengembangan terbaru, KPK menyatakan sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diumumkan secara resmi.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

April 27, 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026 : Bagikan Dividen Tunai Rp15,6 Triliun

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026 : Bagikan Dividen Tunai Rp15,6 Triliun

April 27, 2026
Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

April 27, 2026

Recent News

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

April 27, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In