Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode April 2026 sebesar USD 989,63 per metrik ton. Angka ini meningkat 5,41% dibandingkan Maret 2026 yang berada di level USD 938,87/MT, mencerminkan tren kenaikan harga di pasar global.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi oleh suplai, seiring penurunan produksi di negara produsen utama. Selain itu, faktor eksternal seperti kenaikan harga minyak mentah akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah turut mendorong penguatan harga CPO.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kondisi pasar global menjadi faktor utama kenaikan ini. “Peningkatan ini disebabkan adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi,” ujarnya.
Seiring kenaikan HR, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD 148/MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar USD 123,7/MT atau 12,5% dari harga referensi. Kebijakan ini mengacu pada regulasi terbaru Kementerian Keuangan dan menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas industri sekaligus penerimaan negara.
Penetapan harga referensi dilakukan berdasarkan rata-rata harga dari tiga pasar utama, yaitu Bursa CPO Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam. Karena selisih harga antar sumber melebihi ambang USD 40, perhitungan menggunakan dua harga yang paling mendekati median, yakni Indonesia dan Malaysia, menghasilkan HR sebesar USD 989,63/MT.
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar untuk produk turunan seperti RBD palm olein dalam kemasan bermerek sebesar USD 33/MT. Kebijakan ini menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara ekspor bahan mentah dan produk hilir bernilai tambah.
Di sisi industri, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia memperkirakan ekspor CPO pada 2026 akan menghadapi tekanan. Stagnasi produksi di Indonesia dan Malaysia, ditambah peningkatan konsumsi domestik termasuk program biodiesel B50, berpotensi menahan volume ekspor.
Data terbaru menunjukkan produksi minyak sawit global cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir, sementara permintaan minyak nabati tumbuh sekitar 3–4% per tahun. Ketidakseimbangan ini menjadi faktor struktural yang memengaruhi harga dan pasokan. Meski demikian, kinerja ekspor Indonesia masih relatif kuat, dengan volume mencapai 27,69 juta ton hingga Oktober 2025, naik dari 24,84 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan daya tahan industri di tengah tekanan global.












