Jakarta – Danantara Indonesia menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, sejalan dengan komitmen yang disampaikan Pandu Sjahrir terkait investasi pribadinya dan dukungannya terhadap penguatan integritas pasar modal Indonesia.
Terkait kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas, Pandu menjelaskan bahwa investasi tersebut merupakan bagian dari investasi pribadi yang telah dilakukannya sejak lama dan mayoritas bersifat minoritas serta pasif.
“Saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Tak terlibat di operasional harian dan pengambilan keputusan,” ujar Pandu.
Pandu juga menegaskan bahwa status kepemilikan saham perlu dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan.
“Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku.”
Dalam konteks tersebut, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa Danantara memiliki kerangka tata kelola yang mengatur seluruh jajaran pimpinannya, termasuk terkait investasi pribadi dan potensi konflik kepentingan.
“Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan standar tertinggi dalam tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran pimpinan kami tunduk pada kode etik dan kebijakan konflik kepentingan, termasuk kewajiban pengungkapan investasi pribadi, dan kami menjalankan kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh.”
Komitmen Danantara tersebut sejalan dengan sikap Pandu yang menyatakan dukungannya terhadap transparansi, tata kelola, kepercayaan investor, serta penegakan aturan di pasar modal.
“Komitmen saya tetap sama, dukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali,” ujar Pandu.
Pada saat yang sama, Rosan menegaskan dukungan Danantara terhadap kewenangan regulator dalam menjaga integritas pasar modal.
“Kami sepenuhnya menghormati kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendukung upayanya dalam memperkuat integritas pasar modal Indonesia.”
Danantara Indonesia akan terus memastikan bahwa prinsip tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan konflik kepentingan diterapkan secara konsisten dalam menjalankan mandat institusi dan menjaga kepercayaan publik.












