Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan pihaknya bersiap untuk meningkatkan fasilitas teknologi dan informasi agar tetap mampu memberikan pelayanan yang baik di tengah masa pandemi COVID-19.
“Kami mendukung adanya kebutuhan dengan memfasilitasi atau meningkatkan teknologi informasi sehingga meski WFH pelayanan dapat kita lakukan dengan baik,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Nurhaida menyebutkan beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain memberikan izin kepada pemerintah untuk mengakses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar informasi terkait subsidi bunga tersampaikan dengan baik.
“Support ini antara lain stimulus program pemerintah untuk subsidi bunga di mana pemerintah butuh informasi siapa saja yang butuh sehingga SLIK diberikan perizinan untuk pemerintah,” katanya.
Tak hanya itu, Nurhaida menyatakan pihaknya turut memberikan kemudahan perizinan untuk Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) melalui Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).
“Tentu ini akan kita tingkatkan untuk perizinan lainnya. Fit and proper test juga kami tingkatkan,” ujarnya.