Info Bisnis id
No Result
View All Result
Sunday, August 31, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Perbankan

OJK Resmi Izinkan Finmas Sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Fintech

by Hermawan
October 10, 2019
0
OJK Resmi Izinkan Finmas  Sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Fintech

Direktur Finmas bidang Compliance Reza Pratama (ke-2 dari kiri) mewakili perusahaan menerima izin usaha resmi penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (4/10). Reza didampingi Direktur Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi (kiri), Oktriany Susanti (ke-2 dari kanan) dari Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech (DP3F) OJK, Kepala Sub-Divisi Perizinan Fintech OJK Alvin Taulu (kanan).

167
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera) telah secara resmi mendapatkan izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis financial technology  (fintech)

Belum lama ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengizinkan Finmas untuk menjual produknya yaitu layanan pinjam meminjam uang berbasis fintech. Hal ini seperti tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-85/D.05/2019 pada 30 September 2019 lalu.

Penerbitan izin usaha resmi dari OJK ini menegaskan bahwa Finmas telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan ketat dan memenuhi  kewajiban  sesuai  Peraturan  OJK No. 77/POJK.01/2016 mengenai penyelenggaraan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dan aturan-aturan turunannya.

Sekedar informasi saja hingga Agustus 2019, hanya tujuh penyedia pinjaman digital yang telah mengantongi izin usaha resmi OJK dari total 127 fintech lender yang terdaftar. Selain meningkatkan jumlah penyelenggara LPMUBTI yang berlisensi, penerbitan izin usaha OJK untuk Finmas juga akan memperkuat upaya bersama untuk memajukan inklusi finansial nasional.

 “Finmas didirikan untuk melayani rakyat Indonesia dan kami memiliki komitmen mendalam untuk menerapkan standar tertinggi terkait transparansi, keamanan, dan tata kelola perusahaan sesuai dengan peraturan dan kode etik yang diterbitkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) serta mandat OJK. Kami sangat mengapresiasi ketekunan dan komitmen OJK dalam menerbitkan izin usaha hanya untuk perusahaan yang telah sepenuhnya memenuhi standar kepatuhan yang berlaku. OJK telah memberikan contoh yang baik bagi industri fintech dan pembuat kebijakan terkait lain di Asia Tenggara, ” kata Direktur Finmas bidang compliance Reza Pratama kepada infobisnis  di Jakarta kamis (10/10).

Reza menambahkan bahwa kunci keberhasilan Finmas dalam mendapatkan izin usaha dari OJK adalah kombinasi unik dari model bisnis yang kuat, penerapan prinsip kepatuhan dan tata kelola, mitigasi risiko serta kolaborasi dengan penyelenggara layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran yang terdaftar pada OJK maupun Bank Indonesia, penyelenggara jasa penunjang layanan keuangan, sistem dan keamanan teknologi informasi, serta perlindungan dan pelayanan konsumen.

Dengan menyandang status berizin ini tentunya akan membuka kesempatan yang lebih besar bagi Finmas untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mengembangkan bisnis, produk dan layanan, ekosistem serta kemitraan yang lebih luas dengan berbagai pelaku ekonomi seperti produsen dan pedagang termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan retailer, e-commerce, lembaga penyelenggara jasa keuangan dan sistem pembayaran, lembaga pendukung layanan keuangan, asosiasi, otoritas berwenang, lembaga-lembaga pemerintah dan lain sebagainya.

Sementara itu menurut Rainer Emanuel, Kepala Komunikasi Korporat Finmas,  perusahaannya mendukung misi OJK untuk mempercepat literasi financial kepada seluruh laporan masyarakat Indonesia.

“Kami mendukung misi OJK untuk mempercepat inklusi finansial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan diterbitkannya izin usaha LPMUBTI ini, kami akan terus meningkatkan dukungan untuk program-program edukasi dan literasi yang dicanangkan oleh OJK dan AFPI, memperluas layanan-layanan kami untuk komunitas yang belum dapat mengakses atau tersentuh jasa perbankan secara maksimal, dan mendorong kontribusi industri fintech lending untuk kemajuan perekonomian Indonesia.” Ujarnya.

Dalam 12 bulan sejak mulai beroperasi, aplikasi seluler Finmas telah diunduh oleh lebih dari 4,5 juta pengguna dan digunakan 1,2 juta masyarakat dan UMKM. Finmas juga telah berpartisipasi secara aktif dalam sejumlah program edukasi dan literasi finansial di seluruh bagian Indonesia.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Relaksasi Kredit Nasabah  Astra Financial  Mencapai Rp 21,9 Triliun

FIF Siap Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Modal Kerja

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Relaksasi Kredit Nasabah  Astra Financial  Mencapai Rp 21,9 Triliun

FIF Siap Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Modal Kerja

August 28, 2025
Ini 4 Alasan Generasi Milenial Perlu Proteksi dari Risiko Keuangan

Sun Life Luncurkan Asuransi Jiwa Hingga Usia 100 Tahun, Fokus pada Warisan Terencana

August 28, 2025
Komit, Terapkan K3, PGE Borong Banyak Penghargaan dari Kementerian ESDM

Kolaborasi Hankook-VKTR, Dukung Elektrifikasi Transportasi Publik Indonesia

August 28, 2025
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Patriot Bond Dinilai Jadi Solusi Dana Pengusaha Mengendap di Luar Negeri

August 28, 2025

Recent News

Relaksasi Kredit Nasabah  Astra Financial  Mencapai Rp 21,9 Triliun

FIF Siap Terbitkan Obligasi Rp2,5 Triliun untuk Perkuat Modal Kerja

August 28, 2025
Ini 4 Alasan Generasi Milenial Perlu Proteksi dari Risiko Keuangan

Sun Life Luncurkan Asuransi Jiwa Hingga Usia 100 Tahun, Fokus pada Warisan Terencana

August 28, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In