Literasi adalah kemampuan seseorang mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca, menulis atau menyampaikan pesan. Dampaknya hanya membaca judul tanpa isi, hanya percaya sumber tertentu, tidak bisa membedakan hoaks atau bukan, emosional dan tidak paham cara periksa fakta secara sederhana.
Seperti halnya seorang anak yang baru lahir, sejak dini ia terliterasi untuk melakukan banyak hal seperti bicara, berjalan dan sebagainya. Internet dan dunia digital pun perlu diperkenalkan dengan literasi yang baik. Tidak hanya untuk anak-anak yang baru mulai mengonsumsi internet tapi juga pengguna dewasa.
Karena dalam dunia digital terdapat banyak sekali bahaya salah satunya konten negatif. Konten negatif adalah indormasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, perjudian, dan lain-lain. Ada pula hoaks dan hate speech / ujaran kebencian. Ujaran kebencian ini merupakan ajakan untuk mendiskreditkan, menyakiti seserang atau kelompok dengan tujuan membangkitkan permusuhan, kekerasan dan diskriminasi. Akhirnya dapat membakar massa memicu kekerasan.
“Ada juga cyberbullying atau perundungan. Tindakan agresi kepada seseorang yang dianggap lebih lemah dengan menggunakan media digital. Tindakan ini bisa dilakukan terus menerus dan korban bisa mengalami depresi. Bentuknya ada doxing alias membagikan data personal, cyberstalking yaitu mengintip dan memata-matai seseorang atau revenge porn sebuah balas dendam melalui penyebaran foto/video intim/bulgar atau untuk pemerasan,” ujar Vivid Sambas ST, MMT, Komite Edukasi MAFINDO dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).
Bagaimana sikap kita saat menerima informasi? Sebaiknya baca dan lihat menyeluruh jangan judul saja, cari sumber beritanya, jika ragu jangan diteruskan, jika benar lihat dulu apa manfaatnya dan beri pesan pribadi kepada penyebarnya jika perlu. Prinsip etis bermedia digital adalah kesadaran, integritas, tanggung jawab dan kebajikan.
“Dunia digital adalah dunia kita saat ini. Menjadi warga digital yang beretika adalah bentuk memenuhi tanggung jawab sebaik-baiknya,” terang Vivid.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) telah menyediakan chatbot melalui nomor WhatsApp 085921600500. Siapapun bisa mengecek terlebih dahulu via chatbot apakah berita yang didapatkan fakta atau hoaks. Jangan sampai kita menjadi disinformasi, misinformasi atau malah malinformasi.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Puspo Galih (Relawan TIK Kalimantan Barat), Carla Retobjaan (RTIK Bali & Dosen Universitas Bali Internasional), Rita Gani (MAFINDO, Japelidi, Fikom Unisba), dan Key Opinion Leader Jessica Alexy.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.