Perlukah keamanan pada akun digital atau data diri kita? Tentunya hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi. Data diri yang terbongkar via ruang digital bisa menjadi bahaya bahkan bencana. Apalagi ketika keamanan ponsel, aplikasi atau perangkat lunak digital kita dibobol seseorang tentu saja akan sangat merugikan.
Data pribadi dan privasi adalah setiap data yang bisa mengindentifikasi diri kita secara pribadi, pemiliknya tentu saja kita sendiri. Maka ketika berbicara data pribadi sudah pasti kepemilikannya kita sendiri. Kita tidak juga diperbolehkan untuk menggunakan identitas orang lain ketika membuat akun media sosial.
Indriyatno Banyumurti (Program Manager ICT WATCH) dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) menerangkan kita punya hak yang namanya privasi. Hak untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain.
Maka privasi adalah sebuah kesadaran. Banyak sekali misalkan survei atau pendaftaran digital yang meminta kita mengisi data diri lengkap padahal kita tidak tahu nantinya siapa yang akan memiliki data tersebut dan untuk apa.
“Ada 5 langkah perlindungan keamanan digital. Pertama identifikasi aset digital kita. Buat daftar medsos yang kita punya apa aja, email apa, marketplace apa. Semua yang memang pernah kita buat biasanya banyak dan ada yang sudah tidak dipakai. Kedua lindungi asset dengan dua faktor autentifikasi, bikin password yang kuat yang berbeda tiap akun. Ketiga deteksi insiden, biasanya jika ada yang ingin membobol perangkat kita ada notifikasi. Keempat respon insiden dan terakhir recover akun kita,” jelas pria yang akrab disapa Ibe tersebut.
Ia pun menyarankan beberapa tips untuk membuat password yang kuat. Buat password yang panjang minimal 12 karakter, kombinasi karakter (angka, huruf, tanda baca symbol), hindari singkatan, jangan gunakan urutan di keyboard, cek kekuatan password di password.kaspersky.com, gunakan password berbeda untuk setiap akun. Yang paling penting jangan pernah posting identitas diri di media sosial.
“Kalau saya menggunakan password manager yaitu aplikasi yang dipakai menyimpan password kita. Kita hanya harus mengingat satu master password atau sebagian dapat menggunakan fingerprint. Contoh bitwarden, LastPass, Dashlane, dan sebagainya,” jelasnya.
Ada tips lain agar terhindar pencurian data. Tidak mem-posting hal terkait data pribadi di media sosial, teliti setiap tautan yang diterima via SMS, email, aplikasi percakapan, media sosial dan sebagainya karena bisa jadi phising, jangan asal klik. Lalu tidak sembarangan mengisi formulir daring, menginstal aplikasi di ponsel hanya dari tempat resmi seperti Playstore atau Appstore dan terakhir biasakan membaca ketentuan privasi dalam setiap layanan aplikasi.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Al Akbar (Founder Sobat Cyber Indonesia), Ariyo Zidni (Pendongeng, Penulis Cerita Anak), Amalia Chairy, S.Kom.M.T (Relawan TIK, Dosen PTN di Indonesia), dan Key Opinion Leader Deananda Ayusaputri.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.