Hal pertama saat masuk dunia digital ialah kesadaran untuk selalu melakukan hal positif. Sadar ialah dengan melakukan sesuatu yang memiliki tujuan. Media digital cenderung instan seringkali membuat penggunanya melakukan sesuatu dengan tanpa sadar sepenuhnya. Tindakan otomatis misalnya, bangun tidur langsung yang dibuka gawai buka media sosial. Ketika mendapatkan informasi langsung disebar tanpa cari tahu kebenaran.
Hal tersebut disampaikan Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Farid Zamroni pada webinar Literasi Digital untuk wilayah Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Subang pada Jumat (18/6/2021).
Farid menjelaskan, setelah sadar apa yang dilakukan saat bermedia digital. Integritas harus menjadi prinsip selanjutnya, warganet perlu jujur sebab media digital sangat berpotensi memanipulatif konten. Menggoda para masyarakat digital bertindak tidak jujur melakukan pelanggaran hak cipta, plagiasi, manipulasi konten. Ketika bermedia digital, prinsip lain yang harus dipegang ialah tanggung jawab. Ini berkaitan dengan dampak yang ditimbulkan akibat dari suatu tindakan yang diakukan di media digital.
“Bertanggung jawab, menanggung konsekuensi misalnya harus meminta maaf, harus klarifikasi, siap dikonfirmasi. Hal itu menjadi konsekuensi di ranah digital,” tambahnya.
Terakhir ialah kebajikan-kebajikan yang dapat diartikan terkait dengan nilai kemanfaatan kemanusiaan dan kebaikan ini yang perlu dipahami tentang prinsip dasar. Beberapa kasus yang cukup viral, tidak dapat dipercaya dan banyak yang mempertanyakan mengapa kebebasan di dunia virtual dapat menggeser etika. Saat produsen herbal terjerat UU ITE mengunggah obat Covid-19 di YouTube musisi Anji. Kemudian ada dosen melapor ke polisi akibat difitnah. Belum lagi kasus dipecatnya anggota TNI akibat ulah istrinya di media sosial.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 mengungkapkan, Pemerintah telah menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan akan berulang setiap tahunnya, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024. Oleh karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan kegiatan literasi digital yang masif di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
“Kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian. Sebab, tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka program Gerakan Nasional Literasi Digital 2021.
Pada Webinar di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021) ini juga dihadiri oleh Rifky Indrawan (Ketua TIK Lampung), I Gede Putu Krisna (Ketua TIK Bali), dan Content Creator Martin Anugrah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.