Masyarakat digital Indonesia memang tengah menjadi perhatian usai dinobatkan menjadi netizen paling tidak sopan di Asia Pasifik. Adanya masalah perilaku masyarakat digital Indonesia akibat adanya pergeseran paradigma.
Menurut Ediyanto, Dosen Fakultas Ekonomi UNARS Situbondo dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Karawang, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021) teknologi yang terlalu cepat berganti dan penggunaan sistem informasi yang semakin canggih tidak berbanding lurus dengan pemanfaatan celah negatif oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan dampak sosial yang sangat luar biasa.
“Ini menjadi salah satu tugas kita bersama sebenarnya sebagai bagian dari kontrol sosial. Termasuk juga program dari literasi digital saat ini untuk kita mengedukasi beberapa generasi,” ungkapnya.
Isu dari etika pemanfaatan teknologi informasi sebenarnya sudah diatur pemerintah lewat beberapa regulasi. Pelanggaran etik misalkan pencemaran nama baik sudah ada di UU No. 19 tahun 2016. Pencemaran nama baik atau bahkan juga manipulasi penyebaran berita bohong menjadi salah satu isu yang cukup memprihatinkan saat ini. Sehingga sosialisasi harus terus diberikan sebagai kesadaran terhadap publik dalam penggunaan teknologi informasi.
“Ada juga pelanggaran hak kekayaan intelektual ini juga sudah diatur UU No. 28 tahun 2014, kemudahan akses itu digunakan untuk mengambil data tanpa izin seperti halnya juga beberapa regulasi kampus misalkan saat ini terkait plagiarisme yang mulai gerak untuk tidak terjadi lebih besar,” jelasnya.
Semakin kita mempersempit celah pelanggaran tapi di sisi lain kita juga mencari celah atau pintu yang lebih banyak untuk keluar dari etik digital. Isu lainnya terkait e-commerce sudah diatur PP No. 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik di mana mereka harus terdaftar, menampilkan data, jika mereka melanggar akan dikenai sanksi hingga pencabutan izin.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi. Wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (22/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Sri Astuti (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia – Mafindo), Acep Syaripudin (Kordinator Digital Literasi ICT Watch), Dwi Wahyudi (Relawan TIK Indonesia), dan Key Opinion Leader Marsha Risdasari.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.