Survei terbaru Google selama pandemi sebanyak 51% orang tua mengalami kekhawatiran terhadap keamanan online anak saat penggunaan internet. Pertama yang jadi kekhawatiran adalah keamanan informasi anak dan interaksinya di dunia maya seperti keluar kata-kata yang kotor dengan teman sebayanya.
“Di media online bahasanya buruk dan itu setiap harinya diulang, itu jadi perhatian para pendidik dan orang tua dengan apa yang dikonsumsi anak di ruang maya.
Orang tua perlu memastikan anak-anaknya bertanggung jawab saat menggunakan internet, karena hal tersebut akan merusak perkembangan dan masa depan mereka,” kata Mardiana R.L, Vice Principal Kinderhouse Pre-School saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, Jum’at (9/7/2021).
Oleh karena itu orang tua perlu mengajarkan aturan digital pada anak seperti membatasi screen time, di mana untuk anak usia 0-2 tahun sama sekali terpapar gawai. Usia 2-3 tahun hanya 30 menit per hari, sementara usia 3-5 tahun hanya 1 jam dengan games yang dipilih anak di bawah pengawasan orang tua dan di atas 5 tahun maksimal 2 jam sehari.
Dengan kondisi pandemi yang mengharuskan anak berada di rumah memang sulit bagi orang tua. Namun masih ada berbagai aktifitas yang bisa dilakukan anak seperti bermain musik, hingga memasak bersama orang tua. Selain itu awasi gawai yang digunakan anak, lewat aplikasi parental control misalnya Kids Places, Kakatu Parental Control, Screen Time Parental Control, hingga Google Family Link. Selanjutnya orang tua juga perlu menelusuri aktivitas anak di dunia maya, menggunakan piranti lunak penyaring.
Kemudian informasikan keamanan penggunaan internet dan perilaku dunia maya yang bertanggung jawab. Seperti situs mana saja yang dapat dikunjungi dan mana perlu dihindari, termasuk memberi informasi pribadi tanpa seizin orang tua dan tidak membagi kata sandi dengan siapa pun termasuk sahabat mereka.
“Komunikasi antara orang tua dan anak di era digital ini semakin sulit, karena anak zaman sekarang lebih sibuk dengan gawai mereka dan dunianya,” tutur Mardiana.
Sebuah laporan berjudul digital 2021 menyebutkan sebanyak 94% penduduk berusia antara 16 hingga 64 tahun mengaku menggunakan media sosial terbanyak berupa video YouTube, What’sApp, dan Instagram di tempat ketiga. “Sebagai orang tua kita perlu memerhatikan penggunaan internet karena memiliki berbagai dampak,” kata Mardiana
Dampak positif internet sendiri memiliki keebihan tak terbatas untuk belajar apapun sehingga menciptakan anak-anak yang inovatif dan kreatif dan akses untuk informasi tak terbatas. Sementara dampak negatifnya, internet bisa menyebabkan kecanduan terhadap gawai dan game. Anak-anak juga rentan terkena serangan siber, konten pornografi, kekerasan seksual, dan tindakan menyakiti.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Klemes Rahardja, Founder The Enterpreneur Society, Vhie Saleindra, Content Creator Bandung Tanpa Kamu, dan Dee Rahma, Digital Marketing Specialist.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital, untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.