Literasi digital merupakan kemampuan memproses informasi, memahami pesan dan berkomunikasi efektif. Dengan memahaminya, setiap orang atau kelompok masyarakat akan menemukan, mengevaluasi, mengelola, dan membuat informasi secara bijak dan kreatif,
Terkait bahasa dalam penggunaannya di ruang digital, etika bahasa menjadi satu kaidah normatif penggunaan bahasa dan menjadi pedoman umum, di dalamnya ada kompetensi lisan dan tulisan. Bahasa yang baik dan benar di ruang digital menjadi penting untuk para content creator maupun pengguna ruang digital untuk diterapkan.
“Bahasa yang baik dan benar menjadi kunci dalam mengedepankan etika berbahasa pada era digital,” kata Dadang A. Sapardan, Kabid Pengembangan Kurikulum Disdik Kabupaten Bandung Barat saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Kamis (22/7/2021).
Mengenai bahasa, pembicara lainnya Santi L. Astuti, Dosen Universitas Islam Bandung mengatakan bahasa merupakan komunikasi, ekspresi dan identitas. Fungsi bahasa sendiri bertujuan untuk menyampaikan pesan atau memberi informasi, sebagai bentuk ekspresi dengan cara beropini hingga curahan hati yang merupakan identitas. Bahasa juga sebagai integrasi dan kontrol sosial untuk mengatur perilaku.
“Kita bebas berekspresi tapi jangan disalahgunakan. Karena ruang digital tetaplah ruang publik. Berbahasa yang baik akan menciptakan ruang digital yang beradap dan berbudaya,” kata Santi.
Dia mengatakan, terkait bahasa dalam budaya digital. Saat ini pun sebenarnya terdapat hak-hak digital di dalamnya sebagai warga negara seperti menjamin akses digital, bebas berekspresi, perindungan identitas pribadi, serta kekayaan intelektual. Akan tetapi tentu saja harus ada tanggung jawab dan batasan-batasan dari hak tersebut.
Webinar Literasi Digital untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Cyntia Jasmine, Founder GIFU dan Sophie Beatrix, seorang Psikolog Praktisi Bidang Pendidikan dan Industri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.