Digital safety ialah konsep penggunaan internet untuk melindungi diri sendiri serta orang lain dari kemungkinan bahaya atau risiko yang ada di dunia online. Selain itu juga dapat diartikan penggunaan internet secara bijak dan sesuai dengan etika yang berlaku tanpa membahayakan keamanan diri sendiri ataupun orang lain.
Indira Salsabila Ayuwibowo, Public Speaker dan Online Entrepreneur memaparkan modus kejahatan digital yang terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Tahun 2013-2017 modus penipuan berbasis rekayasa sosial yang terjadi seperti undian berhadiah, advance-fee scam, peretasan email perusahaan, pemalsuan website, phishing dan SMS ‘Mama Minta Pulsa’. Tahun 2018 meminta kode OTP, meminta kode verfikasi penyedia njasa telekomunikasi melalui SMS dan telepon. Tahun 2019 menghubungi pengguna e-wallet untuk mendapatkan kode OTP dengan kedok mendapat hadiah, penipuan dengan meminta kode verfikasi aplikasi olah pesan, akses OTP e-wallet melalui call forwarding.
“Sebagai warga digital kita memiliki hak yaitu akses digital keterhubungan dengan piranti digital yang membuka kesempatan berpartisipasi secara elektronik dalam ruang digital. Kebebasan berekspresi, kebebasan mencari, menerima dan berbagi infromasi. Kebebasan berpendapat yang menjadi prasyarat demokrasi. kebebasan ini juga yang bertanggungjawab harus penuh etika jangan sampai kebebasan ini malah memicu hal buruk seperti perundungan, ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021).
Hak lainnya yakni perlindungan privasi, perlindungan data tentang kondisi diri kita yang tidak ingin diketahui orang lain tanpa seizin kita agar tidak disalahgunakan. Terakhir, hak kekayaan intelektual, hak eksklusif yang timbul sebagai hasil olah pikir serta kreativitas produk atau proses yang berguna bagi manusia.
Jadi seperti apa digital yang aman itu, kita harus rajin me-log out setiap kita log in di platform media sosial atau chatting. Ini wajib jika kita sedang login di perangkat selain milik pribadi. Misalnya, di PC kantor, gawai milik teman, warnet, perpustakaan umum dan tempat umum lainnya.
Hal penting lain, kata sandi di perangkat dan akun media sosial kita, buat password yang kuat maksudnya bukan kata-kata yang mudah ditebak seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama anak dan lainnya. “Ulang tahun ada notifikasi di Facebook, ada yang mengucapkan juga masa mau dijadikan password. Hati-hati atas keteledoran ini,” ujarnya.
Ciri dunia digital kita aman lainnya jika kita tidak tertarik untuk membuka web yang tidak dikenal atau link phishing. Phishing merupakan metode penipuan digital dengan cara mengelabui. Korban dipancing dengan link yang mirip sekali tampilannya dengan aslinya. Padahal yang membuat link hanya ingin mengambil data pribadi kita yakni user name dan password. Kita akan aman jika meminimalisasi penggunaan free Wi-Fi sebab bisa saja ada hacker yang membaca aktivitas kita. Jika melakukan transaksi jangan pernah menggunakan WI-FI gratis gunakan saja data atau kuota di gawai.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi.
Webinar juga menghadirkan pembicara Steve Pattinama (Kreator Konten), Dewa Ayu Diah Angendari (Peneliti Center for Digital Society – CfDS), dan Winda Ribka sebagai Key Opinion Leader.