Salah satu tantangan dunia digital di Indonesia ialah informasi bohong atau hoaks, setidaknya hanya 26% saja masyarakat Indonesia yang bisa mengenali hoaks. Jika kita mengambil rata-rata 30% berarti dari 120 juta jiwa Indonesia 36 juta jiwa saja yang mampu mengenali hoaks. Sisanya 90 juta lebih tidak tahu asal mereka menerima informasi yang datang mereka percaya dan menyebarkan.
Entreprenuer Andro Hartanto, Co-Founder Iojin ini mengatakan, jika melihat data di atas tidak heran hoaks di Indonesia ini sangat berkembang dan sulit dibungkam. Ini sangat bahaya, maka seharusnya ketika kita sudah masuk ke dalam dunia digital harus menjadi masyarakat digital yang pintar.
“Seperti apa masyarakat digital yang pintar itu, yakni yang selalu mengecek kebenaran atau fakta informasi sebelum disebarluaskan. Selain itu, ketika memproduksi atau membagikan informasi harus yang bermanfaat untuk masyarakat digital lainnya,” ungkapnya di webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kabupaten Bandung, Jawa Barat Jumat (3/9/2021).
Masyarakat digital yang pintar itu juga selalu menuliskan kata-kata yang baik yang tidak bersifat mengejek atau menghina orang lain. Terpenting mereka tidak memancing keributan dengan mem-posting hal-hal atau isu yang bisa memicu keributan atau bersifat mengadu domba dua pihak atau lebih.
Selain dari masyarakat digital yang mengontrol diri tentunya peran pemerintah untuk membuat ruang digital nyaman juga penting. Karenanya pemerintah terus melakukan literasi digital ke masyarakat agar tidak terjebak dalam kesulitan memilah dan memilih informasi. Agar para masyarakat Indonesia yang menjadi warga digital ini menjadi lebih pintar dalam memilih informasi kemudian melakukan pencegahan terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Pemerintah dapat melakukan pemblokiran maupun pembatasan akses untuk akun yang kontennya dianggap merugikan publik dan membuat tidak nyaman ruang digital,” tambahnya.
Pemerintah juga dapat melakukan penindakan hukum yang bekerjasama dengan pihak kepolisian. Sebab Indonesia sudah punya undang-undang ITE yang mengatur pelanggaran di dunia digital.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar juga menghadirkan pembicara Sisi Suhardjo (Praktisi bidang kehumasan), Ryzki Hawadi (CEO Attention Indonesia), Adi Tahir Nugraha (Wakil Kepala Madrasah), dan Winda Ribka sebagai Key Opinion Leader.