Ketika di media sosial, apa yang sudah dilakukan akan selalu terekam sekalipun sudah dihapus. Sebab, kemungkinan ada tangkapan layar bisa terjadi meskipun sudah dihapus. Di internet itu fasilitas yang bisa digunakan untuk pengarsipan konten. Sehingga apapun yang sudah ada di internet itu sangat sulit untuk hilang.
Maka, ketika seseorang sudah melakukan kesalahan di dunia Maya. Seakan tidak ada dilupakan karena ada bukti yang dapat terlihat. Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Masyarakat menyebut di sinilah pentingnya etika digital.
“Etika menjadi aturan ketika hidup bersama orang lain yang wajib ditaati meskipun tidak dalam peraturan tertulis,” ungkapnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).
Aturan yang menentukan apakah itu tindakan pantas atau tidak. Bagaimana dapat menghargai orang lain dan bagaimana kita cara berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat yang kini sudah menjadi masyarakat digital.
Masyarakat digital ini harus menyadari ketika aturan tidak tertulis dilanggar seperti saat di dunia nyata kita akan mendapat sanksi sosial. Perbedaannya ketika di dunia digital sanksi sosial itu akan lebih besar dirasakan.
“Akan ada teguran di media sosial bagi seseorang yang bertindak melanggar etika digital seperti reputasi pribadinya akan sulit dipulihkan. Inilah jejak digital yang sangat sulit untuk dihapus” terangnya.
Dampak lainnya kemungkinan juga kita akan dirundung secara online, diserang oleh orang-orang yang sebenarnya juga tidak beretika. Konsekuensi digital yang harus dibayar di rumah digital yang teramat luas ini. Hati hati terhadap perundungan online ini karena dapat mengganggu secara psikis.
Webinar pagi juga menghadirkan pembicara Aaron Daniel (Kreator Konten), Chairi Ibrahim (CEO TMP), Ismail Takuti (Ketua RTIK Sukabumi), dan Ida Rhynjsburger sebagai Key Opinion Leader.












