Kejahatan digital di dunia maya menjadi tantangan tersendiri bagi pengguna Internet. Namun tidak perlu menjadi sebuah ketakutan, justru kita harus mengenali untuk menjadi kewaspadaan. Misalnya kejahatan digital seperti phishing atau pencurian data, malware atau virus, hacking yang merugikan pengguna.
Maka dari itu harus mencermati setiap alamat situs dan SMS nomor personal. Cara pencegahannya tidak asal sembarang klik link apapun termasuk juga saat ada SMS atau pesan di WhatsApp. Pastikan keamanan website saat sedang browsing di internet gunakan juga browser versi terbaru. Gunakan password yang yang sulit.
Astri Dwi Andriani dari Next Generation Indonesia saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021) menjelaskan, pemerintah melakukan perlindungan berlapis dari hulu ke hilir melibatkan banyak pihak. Di hulu pemerintah menggiatkan Siberkreasi terdiri dari 108 mitra organisasi dan komunitas literasi digital, relawan pandu digital dengan 3.400 orang. Lalu juga ada Gerakan Nasional Literasi Digital yang menargetkan 50 juta masyarakat.
Kemudian untuk middle stream atau pertengahan antara hulu dan hilir. Tahun 2016 Kominfo menemukan 800 ribu situs negatif seperti hoaks dan konten fitnah. Tahun 2017 juga BIN merekomendasikan penutupan 76 ribu situs media sosial berkonten hoaks dan negatif. Sekarang Polri memprediksi masih banyak ribuan situs negatif di media sosial.
Untuk hulunya atau yang paling keras dilakukan bekerjasama dengan kepolisian ada ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar sesuai dengan UU ITE. Ketika pemerintah sudah semaksimal mungkin bersama para komunitas peduli literasi digital. Ini kewajiban dari para pengguna internet untuk dapat menjaga diri mereka di ruang digital.
“Jaga privasi dunia digital tidak memposting data diri yang terlalu lengkap begitu juga dengan privasi anak. Cegah diri menjadi orang yang selalu ingin menebar informasi tanpa apa dicari faktanya terlebih dahulu,” ujar Astri.
Ketika memposting juga bukan asal posting tapi posting yang penting saja. Oleh karena itu sebelum memposting harus dipikirkan terlebih dahulu, apakah postingan ini sebuah konten yang positif atau negatif, dapat memicu sakit hati orang. Juga kita harus berpikir dampaknya, apakah akan berdampak negatif bagi orang atau justru menginspirasi.
“Sebab apa yang kita posting itulah cerminan dari diri kita. Bahkan itu menjadi jejak digital yang tidak pernah bisa dihapus,” tutupnya.
Webinar juga menghadirkan pembicara Mario Devys (Relawan TIK Indonesia), Stefany Anggraeni (Makeup Influencer), Aristyo Hadikusuma (Director of Otomasi Inovasi Indonesia), dan Kila Shafia sebagai Key Opinion Leader.












