Kejahatan siber banyak terjadi melalui platform digital. Menurut data Patroli Siber, platform yang rentan terkena serangan siber ialah WhatsApp, SMS/Telepon, Instagram, Facebook, dan email.
Sebagai pengguna dan pemilik media sosial memiliki risiko yang sama besarnya dalam terkena serangan siber berbentuk penipuan online, pengambil alihan akun, pencurian data, bahkan pemerasan.
“Penting bagi kita untuk mengamankan akun-akun kita selain dari pelaku. Kita harus memahami teknis, teknik, dan pendekatan emosionalnya,” ungkap Muhammad Arifin seorang Kabid Komunikasi Publik RTIK Indonesia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 21021 di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).
Arifin mengatakan, terdapat tiga hal mendasar dalam keamanan akun media sosial, yaitu email, aplikasi, dan nomor kontak. Email merupakan portal masuk ke dalam segala akun media sosial, dengan itu email harus diamankan terlebih dahulu. Email pun terintergrasi dengan nomor handphone yang biasa digunakan untuk mengirim kode OTP. Aplikasi yang memiliki beberapa fitur keamanan, seperti PIN, sidik jari, dan lainnya.
Menurut Arifin, ketiga hal dasar tersebut harus dibenahi untuk menjaga keamanan digital. Pertama, membenahi email dengan nama akun yang mewakili identitas kita, membuat password dengan kombinasi sulit, dan menerapkan two step verification. Kedua, membenahi kontak atau back up kontak, sehingga ketika ada kehilangan atau pindah perangkat baru kita tidak kesulitan saat memulihkan data yang ada.
“Pastikan kita tidak berbagi kode OTP, jangan asal kilk link. Kode OTP begitu rawan karena bisa mengakses data apapun yang kita punya,” imbaunya.
Ia mengatakan, beberapa aplikasi telah memiliki standar keamanan yang serupa dan selalu ada peningkatan setiap tahunnya atau bahkan setiap bulan. Fitur tersebut seperti blocking, pelacakan lokasi, pengaturan privasi, dan pelaporan. Fitur tersebut bisa disesuaikan dengan keinginan pengguna.
Semuanya bergantung terhadap perilaku individunya untuk tidak abai dengan keamanan tersebut. Di samping aplikasi, hardware pin memiliki standar keamanan. Sistem keamanan pada perangkat keras yang saat ini marak ditemui yaitu scan sidik jari, scan wajah, pola, dan PIN.
Dengan demikian, kita perlu meningkatkan pemahaman terkait keamanan digital dan menerapkannya pada software ataupun hardware yang dimiliki.
Webinar juga menghadirkan pembicara Dera Firmansyah (Founder, Owner, & Podcaster Teman Tidur), Chairi Ibrahim (CEO TMP, Digital Marketing Consultant), Iwan Kenrianto (Founder Yuk Bisnis Kost), dan Winda Ribka sebagai Key Opinion Leader.