Cyberbullying atau perundungan online terjadi akibat dari pengguna digital yang tidak menerapkan etika saat berinteraksi. Penyebab lainnya juga berasal dari penyebaran konten hoaks di masyarakat digital.
Untuk mencegahnya dapat dilakukan oleh diri sendiri dengan memahami terlebih dahulu sebenarnya mengenai cyberbullying seperti apa ciri-cirinya. Ketua PW IPPNU Jawa Barat, Siti Latifah mengatakan, mengenai perbuatan ini untuk menghindari diri dari menjadi korban ataupun pelaku.
“Pertimbangkan sebelum mem-posting atau mengirim foto, atur privasi di media sosial jangan lupa untuk melindungi password akun media sosial. Pastikan untuk mengeluarkan akun atau logout ketika menggunakan perangkat umum,” jelasnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/9/2021).
Siti juga menyarankan seseorang untuk mencari nama mereka sendiri di mesin pencari. Seperti apa kesannya, apakah ada muncul status-status di media sosial yang aneh. Jangan sampai ada postingan yang mengandung SARA, menyinggung hal sensitif itu.
Lantas apa yang harus dilakukan jika kita menjadi korban perundungan online ini. “Jangan merespon kalau sampai kita terus membalasnya tidak akan membuat masalah menjadi selesai. Dengan membalas, dia akan merasa semakin panas atau bisa juga senang karena merasa diladeni. Coba untuk diam agar pelaku merasa lelah sendiri karena tidak diladeni,” ungkapnya.
Jika merasa terganggu, laporkan akun yang bersangkutan ke platform biasanya mereka akan menindaklanjuti dengan menutup akun tersebut. Buka komunikasi cerita apa yang terjadi pada diri kita kepada kerabat dekat. Jangan dipendam sendiri karena hubungan ini bisa berdampak pada kesehatan mental.
Webinar juga menghadirkan pembicara Lucia Palupi (Digital content), Devie Rahmawati (Dosen Vokasi Universitas Indonesia), Littani Wattimena (Brand & Communication Strategist), dan Teresia Wulandari sebagai Key Opinion Leader.












