Data Hootsuite menyatakan terdapat 170 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Dengan media sosial paling banyak digunakan ialah Whatsapp, Facebook, Instagram, Tiktok, dan Twitter.
Dari pengguna aktif media sosial tersebut, faktanya Indonesia dinobatkan sebagai netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara dan urutan tiga terbawah dari 32 negara di dunia menurut survey Digital Civility Index (DCI).
“Banyak di Instagram netizen yang berkomentar negatif. Padahal Indonesia dikenal dengan masyarakat yang sopan dan santun, tetapi di dunia maya sikap kita tidak seperti di dunia nyata,” ungkap Nandya Ratna, Wakil Bidang HUBIN SMK Perwira Bangsa dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021).
Nandya mengatakan, cara mengubahnya dengan memahami dan menerapkan etika dan etiket di media sosial. Etika berarti ilmu tentang apa yang baik dan buruk. Sedangkan etiket adalah tata cara dalam masyarkaat beradab dalam memelihara hubungan baik antar sesama manusia.
Ketika kita sudah mengetahui aturan bermain media sosial dengan menggunakan etika dan etiket, maka kita harus bijak. Dalam konteks ini, bijak berarti kita berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dengan memikirkan dampak dari postingan kita. Bijak ini termasuk ketika kita berkomentar, mencari informasi, menonton konten, membeli barang, serta berinteraksi di media sosial.
Ia memaparkan, media sosial sendiri memiliki beberapa karakteristik, yaitu bisa digunakan siapapun dengan batas usia tertentu, memiliki halaman profil pengguna, terdapat fitur untuk membuat konten dan menyebarkannya, memiliki tanda waktu pada setiap unggahan, dan media berinteraksi dengan pengguna lain.
“Kalau kita memposting di media sosial, yang perlu diperhatikan saat menggunggah itu konten yang tidak mengandung hal negatif, berpikir, jaga privasi jangan sebarkan informasi pribadi, dan bertanggung jawab bahwa setiap yang diunggah itu sebuah kebenaran,” jelas Nandya.
Nandya menyampaikan, beberapa pertimbangan agar postingan kita menjadi sebuah unggahan yang bijak. Pertama, tidak oversharing di ruang publik. Kedua, meninggalkan jejak digital yang positif, bukan negatif. Ketiga, mengikuti akun yang bermanfaat. Keempat, lakukan detoks media sosial secara berkala agar tidak kecanduan. Pandai-pandai untuk menyaring apa yang ingin kita unggah atau informasi yang kita dapatkan dari media sosial.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Umi Fadhilah (Ketua MGMP Bahasa Inggris Kota Depok), Tri Widayati (Staf Pengajar SMK Perwira Bangsa), Ana Agustin (Managing Parner di Indonesia Global Lawfirm), dan Nimas Pertiwi (Key Opinion Leader).












