Hoaks merupakan sebuah informasi bohong yang sengaja dibuat terencana untuk disebarluaskan dengan banyak maksud. Pastinya ingin menyamarkan kebenaran di ruang digital.
Hoaks juga dikemas dengan sedemikian rupa sehingga membuat para pengguna digital untuk percaya. Satria Andika, Jawara Internet Sehat Digital mengatakan, bahkan terkadang kita sulit untuk membedakan mana informasi hoaks dan benar.
Misalnya saat PPKM di mana satpol PP melakukan razia dan sedang ke tukang tambal ban saat tukang tambal ban itu bertanya apakah tambal ban juga online dari situ video di foto langsung tersebar luas. Satpol PP menjadi bahan cibiran karena bertindak semaunya dan bertindak tidak masuk akal. Padahal kelanjutan video tersebut adalah satpol PP mengatakan masih boleh buka di saat pakai PPKM.
“Berbeda saat video klarifikasinya muncul tentu tidak viral seperti pada saat video pertama keluar. Jarang ada yang ingin membagikan jika informasi klarifikasi padahal justru informasi klarifikasi ini yang lebih penting dibanding informasi sebelumnya” ujarnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).
Tujuan hoaks bisa jadi untuk mengejar traffic visitor, ketika kita menemui website-website yang menyebarkan sesuatu hal menarik dan diluar dari kebiasaan kita akan tergugah untuk membuka website tersebut. Mereka hanya mencari untung secara materi dari kedatangan di website mereka. Namun sesungguhnya Meskipun mereka tidak ada maksud untuk menjatuhkan nama baik seseorang. Tetapi akun atau website penuh dengan hoaks ini juga semakin berbahaya karena hoaks-nya akan lebih mudah dipercaya ketika visitornya banyak.
Tujuan selanjutnya hoaks digunakan untuk adu domba, menyebar fitnah mencemarkan nama baik seseorang. Biasanya dimusim pemilihan kepala daerah ini akan banyak beredar. Di era digital saat ini lebih mudah menjatuhkan orang karena cukup dengan membuat berita buruk tehaapnya.
“Memang lebih mudah menyebarkan berita bohong. Tetapi, ini sudah sebuah perbuatan yang jahat dan melanggar hukum. Indonesia memiliki Undang-undang ITE yang ancaman yang serius jika membuat atau menyebarkan berita bohong,” tutur.
Tujuan hoaks juga ingin membuat kepanikan dengan ada maksud lain di balik itu. Misalnya, agar sebuah produk laku di pasaran atau memalingkan sebuah isu.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Ricco Antonius (Founder Patris Official Store), Ismita Putri (founder Kainzen Room), Diana Nafiah (COO Halo Bayi), dan Deya Oktarissa sebagai Key Opinion Leader.