Berbicara mengenai perkembangan teknologi informasi sudah dipastikan ada positif dan negatifnya. Bagaimana dapat terhubung satu sama lain, mengerjakan banyak aktivitasnya dari jarak jauh. Tentu lebih mudah untuk bisa berkolaborasi dari manapun.
Namun, jika harus membahas dampak negatif tentu menjadi kekhawatiran namun masih dapat dicegah. Public figure Olivia Zalianty yang juga Andalan Kwarnas 2013-2018 ini mengatakan, dampak negatif era digital atau kemajuan teknologi dan infrastruktur teknologi informasi ini berpotensi memunculkan infrastruktur bias. Maksudnya adalah kondisi dimana kemajuan ketersediaan teknologi dan infrastruktur nya tidak diikuti dengan kemajuan pembangunan socio-culture atau pembangunan SDM yang dibutuhkan.
“Pembangunan teknologi itu memang harus sebanding dengan SDM-nya. Infrastruktur bias juga terus tumbuh disebabkan tingkat kompetensi yang rendah,” ujarnya saat menjadi Key Opinion Leader dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021).
Cegah tangkal dari infrastruktur bias ini harus meningkatkan kompetensi dan kedewasaan setiap warga negara dalam menghadapi perkembangan teknologi. Pelatihan dan sertifikasi angkatan kerja muda juga perlu digiatkan agar menjadi bekal mereka.
“Fasilitasi lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi penyandang disabilitas,” ucap Olivia.
Untuk sisi para pemilik usaha penciptaan interpreter baru untuk mengkampanyekan etika berinternet yang baik melalui media cetak media sosial elektronika dan bahkan melalui media luar ruang. Etika dalam teknologi informasi itu memang sangat penting karena selalu berkembang baik secara revolusioner seperti misalnya perkembangan perangkat keras maupun yang lebih bersifat evolusioner seperti yang terjadi pada perangkat lunak.
Dengan berkembangnya teknologi informasi secara pesat muncul berbagai permasalahan dalam penerapannya di masyarakat sehingga diperlukan tata cara atau etika dalam teknologi informasi tersebut. Dengan adanya etika dalam teknologi informasi diharapkan masyarakat atau penggunanya dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara menggunakannya dengan baik dan benar.
Beberapa contoh tentang isu-isu pokok yang berhubungan dengan etika di bidang pemanfaatan teknologi digital yaitu cybercrime atau kejahatan dalam dunia maya cyber ethic e-commerce dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Ahmad Hutri (Waka Pusdiklatcab Karawang), Haris Nurmansyah (Humas dan Media Informasi Kwarda Jawa Barat), Muh Nurfajar Muharom (Diksi Kreasi), dan Adam Makmur (Kwarcab Karawang bidang Abdimas).