Kita tidak dapat mengelakkan kemajuan perkembangan layanan media sosial yang begitu pesat, sebab platform ini menjadi faktor utama untuk mendapatkan informasi terkini, bersosialisasi, dan berbisnis. Menurut Rabindra Soewardana, Direktur OZ Radio Bali, media sosial bahkan mampu mengubah cara pandang seseorang dalam menyikapi sesuatu yang sedang terjadi.
“Tidak ada tata cara baru saat menggunakan media sosial. Namun, penggunaan media sosial yang kurang tepat dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain,” tutur Rabindra dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/10/2021).
Sekarang ini banyak yang bermasalah dengan ranah hukum, karena menggunggah konten tidak bijak di media sosial. Oleh karena itu, sebagai pengguna media sosial kita harus paham cara menggunakannya dengan baik dan benar.
Rabrienda mengatakan, seseorang bisa terkena hukum ketika menggunakan media sosial karena menganggapnya ruang bebas untuk bertindak dan mengunggah apapun. Padahal apa yang kita anggap biasa belum tentu sama di mata orang lain, bahkan berakibat berbahaya.
Beberapa postingan seharusnya tidak dipublikasikan di media sosial. Pertama, foto anak sedang mandi, meski dikatakan lucu tetapi apabila foto tersebut jatuh ke tangan yang salah berpotensi disalahgunakan dan anak menjadi target pornografi atau pedofil. Kedua, foto yang mempermalukan anak. Perilaku anak yang menurut orang dewasa lucu belum tentu juga sama dimata anak tersebut. Ketika kita mengunggah foto yang mempermalukan anak akan menjadi bahan ejekan teman-temannya bahkan cyberbullying.
Ketiga, foto orang kecelakaan. Mengunggah foto kecelakaan yang mungkin dianggap bisa memberikan informasi terkini. Namun, faktanya hal ini dianggap tidak etis karena akan membuat keluarga tersebut kaget, panik, dan sedih. Keempat, posting foto orang sakit karena bisa berisi informasi medis yang sensitif. Kelima, posting foto selfie atau dokumen pribadi akan membuat data-data lainnya menjadi mudah diretas.
“Coba berpikir dua kali sebelum posting di media sosial dan memikirkan jejak digital. Perlu diingat internet bergerak sangat cepat tersebar sehingga pada saat Anda menyadari bahwa tidak menginginkan postingan tersebut mungkin sudah terlambat,”
Di samping itu, hanya kita yang mengendalikan posting-an di akun media sosial kita dan bertanggung jawab penuh atas konten yang di-posting.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Michael Sjukrie (PADI Course Director Underwater Photography), Alfret Nara (Praktitioner IT), Michael Agloui Patasik (RTIK Cimahi), dan Isnaini Arsyad sebagai Key Opinion Leader.