Literasi digital saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Setiap pengguna internet diwajibkan untuk memahami dan menguasai pilar-pilar dari literasi digital. Dalam keamanan digital, kita perlu memahami privasi dan data pribadi.
Privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan kepada orang lain. Sementara data pribadi adalah setiap data seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya bain secara langsung maupun dengan elektronik.
“Privasi ini ada kaitannya dengan kesadaran. Seringkali kita di ruang digital itu enggak sadar kalau sudah membagikan data pribadi kita di ruang maya,” ujar Lia D. Najib sebagai anggota Relawan TIK Cianjur dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (18/10/2021).
Menurut Lia, ketika data diminta kita perlu mengetahui keperluan data permintaan data tersebut dan tempat penyimpanan datanya. Kalau kita oversharing dengan terlalu membagikan aktivitas atau data-data pribadi di media sosial akibatnya akan terjadi tindakan kejahatan siber.
Upaya kita melindungi data digital adalah dengan selalu memverifikasi terhadap segala informasi, permintaan maupun hal yang memancing penyerahan data. Data-data yang paling penting untuk dijaga di antaranya, NIK, NPWP, nama orang tua, alamat, NPWP, kode verifikasi, password, PIN, nomor kartu kredit/debit, dan izin akses aplikasi.
Salah satu jenis kejahatan digital yang bisa terjadi akibat pelanggaran data pribadi di ruang maya ialah phising. Kejahatan ini merupakan tindakan memperoleh informasi pribadi dan data sensitif melalui sebuah email, media sosial, dan aplikasi chat.
“Modusnya macam-macam. Kejahatan di era digital penjahatnya selalu upgrade skill, mereka juga beradaptasi dan memikirkan bagaimana caranya melakukan kejahatan di era digital. Dengan phishing penjahat melakukan modus-modus tertentu dan membuat korban tidak sadar,” tutur Lia.
Kita sebagai pengguna internet harus mengenali berbagai modus penipuan agar tidak mudah terseret menjadi korban. Waspadai juga nomor tidak dikenal yang mencoba menghubungi kita. Kemudian, laporkan kejahatan digital kepada pihak kepolisian.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Diny Syarifah Sany (Dosen Informatika Universitas Suryakencana), Iwan Kenrianto (Founder Yuk Bisnis Kost), Chairi Ibrahim (CEO TMP), dan Diza Gondo sebagai Key Opinion Leader.