Society Digital terjadi ataupun awal terjadinya itu sekitar tahun 1980-an kemudian revolusi informasi sekitar tahun 2004 dan sekarang kita masih membahas soal digital. Padahal kalau kita lihat dari rentetan sejarah sebetulnya sekarang bukan lagi digital society tapi super smart society. Seperti di Jepang sudah super smart society namun Indonesia masih belajar tentang digital society.
Dede Irawan, dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengatakan, artinya kita masih tertinggal satu tangga peradaban. Tetapi meskipun demikian, harapannya tidak lantas mengurangi semangat masyarakat untuk terus beradaptasi.
Termasuk salah satunya mengenal privasi dan keamanan data pribadi. Privasi adalah hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Jadi, privasi itu hak diri kita untuk menentukan apakah informasi tentang kita boleh disampaikan atau layak tidak untuk dibagikan.
“Apapun yang berkaitan berupa informasi tentang diri kita, kitalah orang yang paling berhak untuk memutuskan boleh atau tidaknya. Makanya jika ada orang yang meminta kontak orang lain, kita harus meminta izin kepada yang bersangkutan. Jangan memberi kontak tanpa sepengetahuannya. Sebab itu dikatakan sebagai pelanggaran privasi,” jelasnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (03/11/2021).
Privasi itu penting karena kadar Informasi yang dikomunikasikan tergantung sejauh mana kepentingan, dampak dan manfaat yang dirasakan pemilik informasi khususnya terkait data pribadi. Kita punya hak untuk selalu menjaga data pribadi dan kemudian. “Kita harus tahu ketika ada seseorang yang meminta data pribadi kita, kita berhak untuk bertanya data ini digunakan untuk apa dan bagaimana cara penyimpanannya,” sambungnya.
Privasi juga penting karena memberikan ruang bagi kita untuk dapat hidup sebagai diri sendiri sehingga kita bebas berekspresi tanpa khawatir terkena diskriminasi. Inilah pentingnya setiap manusia memiliki hak atau kavling dia bisa menjadi dirinya sendiri.
Jika tidak ada privasi kehidupan orang lain akan kacau, hidup tidak nyaman karena selalu diperhatikan orang lain. Maka tidak heran jika public figure atau artis yang kerap dianggap milik masyarakat merasa tidak memiliki privasi karena pribadi mereka selalu menjadi bahan berita. Bahkan kerap netizen juga berkomentar negatif mengenai kehidupan artis tersebut seakan-akan mereka tidak sama dengan kita. Siapapun dia artis publik figur profesi apapun berhak memiliki privasi, ada hal hal yang berhak mereka tidak sampaikan ke umum.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Stefany Anggriani (Influencer), Laura Ajawaila (Psikolog), Ridwan Rustandi (Dosen UIN Bandung), dan Inayah Chairunissa sebagai Key Opinion Leader.