Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh bersifat kompleks, abstrak dan luas. Budaya dapat menentukan perilaku komunikatif dalam kegiatan sosial manusia.
Dalam budaya digital ini perlu juga menimbang mana kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya, tentu sudah dapat dirasakan banyak yang bisa dilakukan oleh internet. Hal apapun dapat dilakukan dalam jarak yang tidak terbatas, menghemat segala materi dan tenaga juga lebih praktis dan mudah.
Kekurangannya tentu harus terkoneksi ke internet atau jaringan. Masih banyak daerah-daerah terpencil yang sulit untuk memperoleh jaringan. Maka pemerintah perlu terus menjangkau jaringan internet terutama di daerah terpencil. Apalagi sekarang pada saat pandemi, perlu perluasan internet.
Dalam budaya digital juga menurut Hajam, dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Syeikh Nurjati Cirebon, manusia dapat saling berinteraksi kemudian berperilaku berpikir dan berkomunikasi kemudian menciptakan inovasi dan kreativitas. Budaya ini pun masih erat kaitannya dengan kebangsaan.
“Karena di dalam Pancasila itu memiliki nilai-nilai yang pertama adalah ketuhanan yang maha Esa ini harus menjadi pilar di dalam melakukan digitalisasi. Kalau kehilangan nilai-nilai ketuhanan maka akan hilang arti dari penggunaan media sosial ini,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wialyah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (09/11/2021).
Digitalisasi ini yang sering kali menimbulkan berita-berita hoaks, berita-berita yang bisa mengadu domba, permusuhan fitnah dan sebagainya. Seringkali di media sosial itu bertemu dengan berita yang sangat besar yang cenderung memprovokasi. Tidak jarang berita itu mengganggu kestabilan berbangsa dan negara bahkan beragama. Nilai kedua di dalam Pancasila itu memiliki sifat-sifat keadilan kemanusiaan kemudian juga demokrasi dan seterusnya.
“Pancasila ini sejatinya harus betul-betul menjadi pilar budaya sekaligus saat menggunakan digital menjadi pilar yang sangat penting. UUD 1945 ini juga menjadi pilar. Sehingga keduanya tidak hanya digunakan dalam dunia nyata tetapi jangan sampai terlupakan di dunia maya juga,” ungkapnya.
Hajam meyakinkan, di dalam media sosial itu Pancasila dan UUD 45 harus memberikan inspirasi dasar pijakan di dalam proses bersosialisasi di media sosial. Agar kita tidak terjebak pada gerakan-gerakan yang tidak bertanggung jawab. Kemudian pilar kebangsaan juga menjadi itu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jadi penggunaan media sosial, literasi digital itu harus betul-betul dilakukan untuk rasa kebangsaan dan yang terpenting adalah sikap nasionalisme digital. Para penghuni media sosial sebaiknya mencintai Indonesia karena di era global banyak informasi-informasi yang masuk dari luar. Namun kita tetap Indonesia jangan sampai budaya-budaya luar mempengaruhi budaya asli Indonesia yang ramah, harmonis dan rukun. Ini perlu dijaga dengan baik oleh setiap pengguna media sosial.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Laura Ajawaila (Psikolog), Yoseph Hendrik (Sekolah Tinggi Tarakanita), Gunawan Lamri (CEO PT. Kuliner Anak Bangsa), dan Rio Silaen sebagai Key Opinion Leader.