Para pengguna digital harus paham mengenai kejahatan radikal yang sekarang sedang sering terjadi. Banyak yang berpikiran radikal itu hanya sebatas kekerasan saja trapi pada prinsipnya ada beberapa hal yang memang harus kita pahami.
Bagaimana kejahatan radikal ini bisa ada di dalam dunia maya dan bentuk bentuknya seperti apa. Maka, literasi digital ini perannya sangat penting dalam melawan kejahatan radikal.
Yuli Rakhmawati, Wakil Kepala SMK Kesehatan Harapan Bunda Sukabumi mengatakan, salah satu sikap dari radikal ialah intoleransi, jika kita tidak bisa menghargai pendapat orang, tidak suka keberagaman dan tidak menghargai keberagaman. Di dalam NKRI, sikap intoleransi itu harusnya tidak ada karena keberagaman yang ada di Indonesia itu adalah bagian dari berkah bukan dianggap menjadi suatu musibah. Sikap intoleransi ini dapat memicu hate speech.
“Dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi dan menganggap bahwa itu tidak masalah, kalau kita melakukan hate speech seperti itu. Padahal nyatanya bisa menimbulkan efek negatif bagi korban,” jelasnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).
Padahal sudah seharusnya menyadari jika sudah melakukan ujaran berbeda kepada kelompok tertentu dengan hal-hal yang tidak baik berdasarkan ras, gender, etnis, kebangsaan, agama, orientasi seksual atau karakteristik lain itu sudah masuk ranah hate speech. Di dunia digital juga tidak main-main, kita tidak bisa sembarang lagi melakukan tindakan penyebaran rasa kebencian lewat jejaring media sosial terhadap seseorang atau juga kelompok tertentu.
Radikal selanjutnya ialah tindak kekerasan, bagaimana dengan batasan kekerasan itu sendiri. Ternyata dalam undang-undang undang pencegahan penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan sesuai undang undang yakni tindakan yang bertentangan dengan norma.
“Tindak kekerasan memang tindakan yang tidak berdasarkan dengan norma ataupun bertentangan dengan norma apapun. Contoh perilaku seks bebas kemudian juga ada tawuran, tindakan semena-mena saat razia dan lainnya,” ungkapnya.
Mengapa orang begitu mudah melakukan kejahatan radikal, tidak sengaja atau memang ada mereka yang melatarbelakangi. Yuli menyebut faktor ekonomi kemudian politik, sosial, psikologis dan pendidikan. Seseorang dengan tingkat kesulitan ekonomi seorang itu memudahkan orang menggunakan paham paham tertentu supaya mereka bisa mendapatkan kehidupan ekonomi secara dengan lebih mudah. Untuk faktor politik, situasi politik di Indonesia dapat menciptakan sistem radikal di dalam masyarakatnya.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Bukhori (Social Digital Branding), Tia Mudiawati (guru SMKN 1 Cibadak), Lilis Wulansari (Guru Penggerak Literasi SMPN 1 Kota Sukabumi), dan Kila Shafia sebagai Key Opinion Leader.












