Indonesia dikenal sebagai negara majemuk dengan keanekaragaman suku bangsa, agama, etnis, yang dipersatukan dengan falsafah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sikap toleransi dan menghargai sudah sepatutnya menjadi nilai dasar kehidupan bangsa dan landasan di dunia internet, bukan kehidupan nyata saja.
Pipit Djatma, Fundraiser Consultant & Psychososial Actvist IBU Foundation mengatakan, kemajuan teknologi informasi yang semakin berkembang, diperlukan pemahaman etika berinternet di dunia maya lewat literasi digital. Terlebih dengan perubahan interaksi digital di mana aktivitas kini lebih banyak dilakukan secara online. Pengguna internet di Indonesia kini mencapai 202,6 juta dengan 170 juta di antaranya aktif di media sosial.
“Keberagaman di Indonesia, bisa menimbulkan pergesekan. Informasi yang bertebaran di internet bisa memberi dampak negatif, kalau individunya tidak bisa memfilter dan memahami nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural,” ujar Pipit saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat I, pada Jumat (12/11/2021).
Dengan arus informasi yang deras, internet dan media sosial saat ini bisa dijadikan alat untuk melakukan tindakan kejahatan, penipuan, terorisme, eksploitasi anak online sampai penyebaran ujaran kebencian yang berpotensi SARA. Bukan hanya itu, motif orang melakukan ujaran kebencian pun bisa muncul karena faktor di dalam diri seperti tidak bisa menanggapi dengan baik perbedaan pendapat.
“Begitu juga saat tidak menyukai sesuatu dan ditunjukan di media sosial, serta pengungkapan emosi yang tak terkontrol. Sementara faktor dari luar diri biasanya terpengaruh dari lingkungan pertemanan dan komunitas,” katanya.
Masyarakat harus memahami tentang konsep negara Indonesia yang multikultural dengan keragamannya dari suku bangsa serta agama. Ruang digital dan media sosial dengan ratusan juta penggunanya di Indonesia membutuhkan sikap toleransi serta menghargai perbedaan. Sebab mekipun tampak tak memiliki batas, pengguna internet tetap harus memiliki etika berinternet yang telah diatur dalam undang-undang.
Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Nandya Satyaguna, seorang Medical Doctor, Joana Lee, Fitnes & Beauty Enthusiast, Andry Hamida, Head of Creative Visual Hello Monday Morning dan Fiona Damanik, seorang Konseler dan Psikolog.