Info Bisnis id
No Result
View All Result
Tuesday, September 16, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Hak dan Cara Melindungi Data Pribadi

by Hermawan
November 19, 2021
0
Aktifkan Fitur Bawaan dari Perangkat Digital untuk Lindungi Data
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia memiliki 32 perangkat peraturan yang mengatur data pribadi. Salah satunya dari Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Peraturan tersebut mendefinisikan data pribadi sebagai data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya serta dilindungi kerahasiaannya.

Data pribadi meliputi identitas pribadi, data kependudukan, data komunikasi, data medis, dan data ekonomi. Sebagai pemilik data pribadi kita berhak atas beberapa hal. Dalam pasal 26 Permenkominfo 20 tahun 2016 menyatakan pemilik data pribadi berhak atas

1. kerahasiaan data pribadinya,

2. mengajukan pengaduan atas kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadinya oleh penyelenggara sistem elektronik,

3. mendapatkan akses atau kesempatan memperoleh historis data pribadi,

4. mendapatkan akses atau kesempatan memperoleh mengubah atau memperbarui data pribadi

5. meminta pemusnahan data perseorangan tertentu miliknya dalam sebuah sistem elektronik

“Kita perlu menjaga data pribadi kita supaya tidak disalahgunakan orang lain dan tidak memberikan dampak buruk bagi kita,” ujar Martha Mariska, Digital Banking Legal Counsel DBS Indonesia dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).

Ia memaparkan, menurut data dari Patroli Siber tahun 2019-2020 terdapat 8.562 total aduan penyalahgunaan data dan kerugian yang dihasilkan sebesar 77,65 miliar.Angka-angka tersebut hanya yang dilaporkan, belum termasuk yang tidak dilaporkan. Jadi, angka ini bisa lebih besar dari yang dihimpun oleh Patroli Siber.

“Data pribadi kita adalah aset dan ada nilainya. Jadi jangan memberikannya ke sembarang pihak karena bisa disalahgunakan,” ungkap Martha.

Untuk menjaga data pribadi,  pastikan pihak yang menerima data bisa dipercaya. Hindari klik situs dan link yang mencurigakan dan tidak mengunggah data sensitif yang kita miliki di media sosial. Kemudian, aktifkan fitur-fitur keamanan seperti mengatur password yang sulit dan menggunakan two factor authentication.

Webinar juga menghadirkan pembicara, Alousius Wemby (Risk Management Consultant PT Prudential Indonesia), Clara Tobing (Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya), Golda Siregar (Senior Consultant at Power Character), dan Riri Damayanti (Key Opinion Leader).

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Astragraphia Bangun Pilar Baru Kewirausahaan untuk Kontribusi Sosial mulai 2020

Permenperin 35/2025 Resmi Berlaku, Aturan TKDN-BMP Hadirkan 13 Perubahan Besar

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Astragraphia Bangun Pilar Baru Kewirausahaan untuk Kontribusi Sosial mulai 2020

Permenperin 35/2025 Resmi Berlaku, Aturan TKDN-BMP Hadirkan 13 Perubahan Besar

September 16, 2025
Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

September 16, 2025

Pendapatan Naik, Laba Meroket: CDIA Genjot Bisnis Logistik dan Tambah Armada Kapal

September 16, 2025
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025

Recent News

Astragraphia Bangun Pilar Baru Kewirausahaan untuk Kontribusi Sosial mulai 2020

Permenperin 35/2025 Resmi Berlaku, Aturan TKDN-BMP Hadirkan 13 Perubahan Besar

September 16, 2025
Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

Program Polytama Desa Sehat, Wujud Nyata Komitmen Perusahaan untuk Masyarakat Ring 1

September 16, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In