Era digital membuka tatanan baru dalam cara kita berekspresi. Kita dapat mengungkapkan segala rasa yang kita miliki ke dalam sebuah bentuk yang dapat dilihat oleh orang lain. Bahkan kita dapat menjadi apapun dan siapapun sebebas-bebasnya. Ungkapan ini bisa melalui, tulisan, ucapan atau ekspresi.
Kita pun sudah berada di dunia tanpa sekat, dapat menghubungi orang kapanpun, di mana pun bahkan mereka yang tidak kita kenal secara nyata. Kita dapat membuat karya, berkolaborasi, bekerjasama dengan siapapun yang satu visi misi dengan kita.
Ricco Antonius, founder Patris Official menjelaskan, satu hal yang harus diperhatikan oleh para warga digital. Bagaimana kebebasan berekspresi itu jangan disalahartikan atau disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik atau negatif. Ekspresikan perasaan kesedihan atau kegalauan bukan dengan cara buruk. Bukan dengan makian cacian hinaan atau hal negatif lainnya yang dapat merusak suasana di ruang digital.
“Sekalipun emosi yang kita rasakan itu negatif kita dapat mengekspresikannya dengan cara yang lebih baik lagi misalnya dengan membuat karya, berupa puisi kegalauan lagu atau apapun yang tidak merusak nama baik kita sendiri dan juga tidak menyinggung orang lain. Menghindari permasalahan untuk kita yang lebih besar lagi,” jelasnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).
Itulah arti dari kebebasan berekspresi sesungguhnya saat kita dapat mengungkapkan apa yang kita rasakan dengan cara yang lebih elegan. Tujuan kita berekspresi dengan baik dan benar itu sebenarnya untuk kebaikan diri kita sendiri. Bagaimana kita dapat menjaga rekam jejak digital kita agar selalu baik dilihat oleh siapapun. Tidak ada salahnya untuk tetap berperilaku santun dalam suasana apapun.
Ricco pun memberi tips sebaiknya ketika kita sedang emosi berlebihan atau emosi negatif lebih baik kita menjauhi media sosial. Untuk menjaga dari ekspresi-ekspresi negatif yang keluar dari diri kita.
“Ketika kita sudah mengeluarkan ekspresi negatif itu akan selamanya berada di ruang digital. Meskipun sudah dihapus tetap resepsi orang mengenai kita sudah berubah. Tak bisa dicap arrogan, pemarah atau sifat buruk lainnya,” tuturnya.
Oleh karena itu perlu disadari di media digital sebaiknya kita dapat berekspresi dengan baik. Memang hak kita untuk dapat berekspresi mengeluarkan pendapat dan mencurahkan apa yang kita pikirkan dalam ruang digital namun tetap sesuai dengan koridor etika yang ada di dalam masyarakat. Oleh karena itu penting bagi setiap warga digital untuk dapat menahan diri jika sedang merasakan emosi negatif.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Indira Wibowo (Duta Wisata Indonesia 2017), Panji Oetomo (Praktisi Digital), Andi Astrid Kaulina (Entrepreneur dan Kreator Digital), dan Winda Ribka sebagai Key Opinion Leader.