Info Bisnis id
No Result
View All Result
Thursday, August 21, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Pakar Hukum : Kita Tidak Boleh Berpikir Negatif Meski Kecewa dengan Vonis Ferdy Sambo

by infobisnis@admin
August 10, 2023
0
Membangun Kesadaran Berbahasa dan Hukum di Media Sosial
157
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta 10 Agustus 2023 – Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun serta beberapa pakar hukum memberikan pandangan yang berbeda terkait keputusan ini.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengajak masyarakat untuk menerima putusan Mahkamah Agung tersebut dengan bijak. Selain itu, Gayus menilai, putusan MA terkait hukuman Ferdy Sambo tidak turun terlalu jauh dan masih mengakomodir tuntutan jaksa.

“Setiap keputusan pengadilan pasti memiliki pro dan kontra, namun ketika putusan sudah diambil, perdebatan harus berakhir. Terlebih lagi, putusan kasasi ini memiliki sifat final dan mengikat,” tegas Gayus, pada Kamis (10/8).

Ia juga menekankan pentingnya menghormati dan menerima putusan pengadilan tanpa mempertanyakan motif di baliknya. Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut, tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif. Gayus Lumbuun menegaskan Mahkamah Agung (MA) merupakan lembaga peradilan tertinggi, sehingga berhak mengoreksi putusan sebelumnya.

“Kita tidak boleh berpikir negatif meski kecewa. Saya memaklumi, masyarakat mungkin kecewa”, Jelas Gayus

Guru Besar Universitas Krisnadwipayana (Unkris) yang semasa menjadi hakim agung juga kerap menjatuhkan hukuman mati menekankan bahwa Judex juris berkonsentrasi kepada prosedur hukum apakah ada yang melampaui batas wewenangnya dan apakah ada batas intervensi yang dilanggar. Inilah mengapa bisa diubah di tingkat kasasi di Mahkamah Agung

Indonesia Police Watch (IPW) juga mengomentari putusan MA terkait kasus Ferdy Sambo. Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, putusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dianggap tepat.

“IPW sejak awal telah berpendapat bahwa hukuman mati bagi Ferdy Sambo adalah keputusan yang tidak sesuai. Sekarang, pernyataan kami terbukti menjadi kenyataan, karena putusan pertama telah dikoreksi oleh Mahkamah Agung menjadi hukuman penjara seumur hidup,” ujar Sugeng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa semua tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) masih diakomodasi dalam putusan MA serta menegaskan bahwa seluruh pertimbangan dan tuntutan dari penuntut umum masuk atau diakomodasi dalam satu putusan.

“Sejak awal kami melakukan tuntutan kepada yang bersangkutan (Ferdy Sambo) adalah seumur hidup dan diputus juga seumur hidup oleh majelis hakim Mahkamah Agung,” ujarnya.

Agar masyarakat lebih memahami Lebih lanjut, Ketut mengatakan, Kejagung melalui JPU tak lagi memiliki kewenangan melakukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK). Hal ini memastikan bahwa seluruh upaya hukum dari Kejaksaan sudah selesai dijalankan pada kasus ini.

Puncaknya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan bahwa vonis kasasi Mahkamah Agung telah mencapai titik final, dan pemerintah maupun jaksa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) setelah putusan kasasi dikeluarkan.

“Menurut saya, semua pertimbangan telah dijalankan dengan lengkap, dan putusan kasasi ini sudah mencapai tahap akhir,” ungkap Mahfud MD.

Dalam konteks ini, masyarakat dan para ahli hukum memiliki pandangan yang beragam terkait putusan Mahkamah Agung atas kasus Ferdy Sambo. Meskipun ada pro dan kontra, penting bagi semua pihak untuk menghormati dan mentaati keputusan pengadilan yang telah dikeluarkan.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

August 21, 2025
PHE Apresiasi Elnusa Atas Keberhasilan Kembangkan ILI UT Pertama Buatan Indonesi

PHE Apresiasi Elnusa Atas Keberhasilan Kembangkan ILI UT Pertama Buatan Indonesi

August 21, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

AUM Sucor AM Naik 37,39% hingga Juli 2025, Perseroan Siap Peringkat OJK

August 21, 2025
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Mayora Indah Pastikan Pembayaran Obligasi Meski Laba Bersih Susut

August 21, 2025

Recent News

Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan Terus

August 21, 2025
PHE Apresiasi Elnusa Atas Keberhasilan Kembangkan ILI UT Pertama Buatan Indonesi

PHE Apresiasi Elnusa Atas Keberhasilan Kembangkan ILI UT Pertama Buatan Indonesi

August 21, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In