– Platform bursa dan pasar kripto, Reku, baru-baru ini merayakan pencapaian signifikan dengan menjangkau pengguna di 500 kota/kabupaten di Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memperkuat ekosistem kripto dan meningkatkan literasi kripto di tanah air.
Robby Bun, Founder dan Chief Compliance Officer (CCO) Reku, serta Ketua Umum ASPAKRINDO, menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi Reku dalam industri kripto adalah masalah keamanan dan persepsi negatif terhadap kripto. Hal ini disebabkan oleh tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab oleh beberapa pihak yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku.
Untuk mengatasi tantangan ini, Reku telah mengambil langkah-langkah konkret. Mereka telah memastikan keamanan operasional sesuai dengan peraturan pemerintah, dengan mendapatkan sertifikasi ISO 270001 untuk melindungi keamanan pengguna. Selain itu, mereka menerapkan otentikasi ganda dan enkripsi berstandar internasional.
Reku juga telah mendapatkan izin Bappebti untuk fitur staking dan merilis Proof of Reserve (PoR) yang diuji dan diaudit secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana dan transaksi pengguna tersimpan secara utuh 1:1 dan dapat diverifikasi.
Selain mengenai keamanan, literasi investasi dan kripto juga memiliki peran penting dalam mengatasi tantangan ini. Reku telah aktif melakukan edukasi berbasis komunitas melalui acara seperti ReKru Roadshow, yang telah diadakan di 30 kota dan telah mencapai lebih dari 1.500 orang, termasuk di kota-kota tier 2 dan 3. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi kripto dan mengenali risikonya.
Robby menekankan pentingnya investor untuk memeriksa perizinan (PER), memahami (MI) investasi, dan melakukan diversifikasi (SI) sebelum berinvestasi. Ini adalah pendekatan bijak untuk memilih platform dan instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan individu.
Dalam hal demografi investor Reku, pengguna platform ini bervariasi dari berbagai kelompok usia, dengan mayoritas berusia antara 18-30 tahun (48%), 31-44 tahun (38%), dan 45-55 tahun (13%). Hal ini menunjukkan minat yang kuat dalam kripto dari berbagai lapisan masyarakat.