Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi memulai proyek percontohan produksi nira gula sawit dari batang sawit tua hasil program replanting. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi industri kelapa sawit dan bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar perkebunan.
Proyek ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara PTPN IV/Palmco dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang diteken pada 10 April 2025. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata percepatan hilirisasi serta pemanfaatan batang sawit tua yang selama ini belum dioptimalkan.
Menurut Putu, pemanfaatan batang sawit untuk produksi nira bukan hanya inovasi industri, tetapi juga solusi ekonomi berkelanjutan. Terutama pada masa awal replanting, saat tanaman baru belum menghasilkan, nira sawit bisa menjadi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat.
Satu hektare lahan sawit dengan 25-30 pohon tua dapat menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Jika dikalikan dengan target replanting nasional sebesar 300.000 hektare per tahun, potensi produksinya bisa mencapai 1,5–1,9 juta kiloliter nira dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun. Gula merah dari nira ini memiliki pasar luas, termasuk sebagai bahan baku kecap, sirop, dan gula cair konsumsi.
Putu menyebutkan bahwa teknologi pengolahan nira sawit menjadi gula merah terus berkembang dan telah memenuhi standar nasional SNI 01-6237-2000. Oleh karena itu, sinergi antara perusahaan sawit, koperasi, dan UMKM sangat penting dalam memastikan keberlanjutan proyek ini serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Kerja sama ini telah diformalkan melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di kantor PTPN IV/Palmco Adolina. Acara penandatanganan turut dihadiri anggota Komisi VII DPR RI yang memberikan dukungan penuh dan mendorong perluasan proyek ke berbagai provinsi lain.
Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya perangkat kerja provinsi Sumatera Utara, untuk terus memantau dan memfasilitasi pelaksanaan program. Diharapkan, hambatan teknis dan non-teknis di lapangan bisa segera diatasi demi kelancaran proyek.
Sementara itu, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan juga mendukung penuh inisiatif ini. Plt Dirjen Perkebunan Heru Tri Widarto menekankan bahwa produksi nira sawit menjadi bagian dari strategi menambah nilai bagi petani selama masa peremajaan sawit rakyat (PSR), dan menjadi potensi besar sebagai bahan baku gula aren serta produk turunan lainnya.