Indramayu, 28 Februari 2026 – PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjalankan seluruh proses produksi dan operasional dengan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, serta patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Status sebagai PMDN menegaskan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama industri nasional dengan menjunjung tinggi kepatuhan hukum, standar keselamatan, dan perlindungan lingkungan di setiap lini kegiatan usaha.
Setiap aktivitas, mulai dari proses produksi utama hingga pengelolaan material sisa seperti besi scrap, dilaksanakan melalui sistem yang terstruktur, terdokumentasi, serta dapat diaudit. Transparansi menjadi fondasi dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai regulasi sekaligus memberi manfaat nyata bagi para pemangku kepentingan.
Dalam pengelolaan material sisa produksi, Polytama memperlakukan besi scrap sebagai bagian dari sistem manajemen lingkungan terintegrasi. Material tersebut bukan merupakan limbah B3 dan pengelolaannya mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan dasar regulasi tersebut, pemanfaatan besi scrap dilakukan secara sah, tertib, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.
Sebagai perusahaan yang selalu comply terhadap aturan, Polytama memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan material, termasuk penyimpanan, pengangkutan, hingga pemanfaatan kembali, memenuhi standar teknis dan prosedur resmi. Mekanisme yang diterapkan tidak hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga integritas dan keterbukaan dalam prosesnya.
Aspek keselamatan dan kesehatan kerja menjadi prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional. Prosedur K3 diterapkan secara ketat untuk melindungi pekerja, mitra kerja, serta lingkungan sekitar wilayah operasional. Pengawasan dilakukan secara berlapis untuk memastikan bahwa setiap aktivitas berjalan aman dan sesuai standar industri petrokimia.
Direktur Polytama Propindo, Dwinanto Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan konsisten menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Prinsip tersebut diterapkan dalam pengambilan keputusan bisnis, pengelolaan aset dan material, hingga pelaporan kegiatan perusahaan. Dengan sistem pengawasan internal yang kuat, perusahaan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan standar industri.
Pendekatan keberpihakan kepada masyarakat lokal juga menjadi bagian dari strategi perusahaan sebagai PMDN yang tumbuh di tengah masyarakat. Dalam pengelolaan dan pemanfaatan besi scrap maupun aktivitas pendukung lainnya, Polytama melibatkan pelaku usaha dan komunitas sekitar sebagai bagian dari ekosistem industri yang berkelanjutan. Langkah ini membuka ruang pemberdayaan ekonomi sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
“Keterlibatan ini membuka peluang ekonomi, memperkuat hubungan sosial, serta memastikan bahwa manfaat aktivitas industri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tegas Dwinanto.
Model pengelolaan yang inklusif tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan regulasi, tetapi juga sebagai upaya menciptakan nilai bersama. Polytama berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan ini, perusahaan tidak hanya menjalankan proses produksi secara efisien, tetapi juga membangun kontribusi jangka panjang bagi daerah tempatnya beroperasi.
Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang baik turut tercermin dari capaian penghargaan PROPER Emas selama lima tahun berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan praktik pengelolaan lingkungan yang melampaui standar dasar kepatuhan.
Melalui tata kelola yang transparan, penguatan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal, Polytama memastikan bahwa seluruh proses produksi dan operasional dikelola secara bertanggung jawab.
“Perusahaan terus memperkuat sistem pengelolaan agar keberadaan industri tidak hanya berjalan aman dan tertib, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah operasional,” tegas Dwinanto.












