Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinanti menjelang Lebaran. Banyak pekerja memanfaatkan dana tambahan ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari belanja kebutuhan rumah tangga hingga mudik. Namun tanpa perencanaan yang tepat, THR sering kali habis dalam waktu singkat karena digunakan untuk pengeluaran konsumtif.
Padahal, dengan pengelolaan yang bijak, THR dapat membantu memperkuat kondisi keuangan setelah Lebaran. Dana tersebut tidak hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menabung, membayar kewajiban finansial, hingga memulai investasi.
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 65 persen, sementara tingkat inklusi keuangan telah melampaui 85 persen. Angka ini menunjukkan semakin banyak masyarakat memiliki akses layanan keuangan, tetapi masih diperlukan pengelolaan keuangan yang lebih bijak agar manfaatnya optimal.
Langkah pertama dalam mengelola THR adalah menyusun perencanaan pengeluaran. Mencatat kebutuhan secara rinci membantu menghindari belanja impulsif yang sering terjadi menjelang Lebaran. Dengan daftar prioritas yang jelas, dana THR dapat difokuskan pada kebutuhan penting seperti kebutuhan rumah tangga, biaya mudik, atau keperluan keluarga lainnya.
Setelah kebutuhan utama terpenuhi, sebagian dana THR sebaiknya dialokasikan untuk tabungan atau investasi. Banyak perencana keuangan menyarankan sekitar 30–40 persen dana tambahan seperti THR dapat disisihkan untuk tujuan jangka panjang, misalnya dana pendidikan anak atau investasi yang memberikan potensi imbal hasil di masa depan.
Selain itu, strategi investasi sederhana juga dapat diterapkan dengan mengalokasikan sekitar 30–70 persen dana yang tersisa ke instrumen investasi yang legal dan diawasi regulator. Pilihan investasi dapat disesuaikan dengan profil risiko masing-masing, mulai dari reksa dana, emas, hingga instrumen pasar modal.
OJK juga memberikan panduan pengelolaan THR agar manfaatnya lebih optimal. Sebagian dana disarankan untuk digunakan membayar zakat atau sedekah, melunasi utang, serta menambah tabungan. Pendekatan ini membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan spiritual, kewajiban finansial, dan tujuan keuangan jangka panjang.
Seperti disampaikan OJK, “THR merupakan dana tambahan yang sebaiknya dikelola dengan perencanaan yang baik agar tidak habis hanya untuk konsumsi sesaat.” Dengan pengelolaan yang disiplin—membagi dana untuk kebutuhan, tabungan, dan investasi—THR tidak hanya menjadi bonus Lebaran, tetapi juga dapat memperkuat fondasi keuangan keluarga setelah hari raya.












