Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada 2019 mulai melakukan penanaman kembali (replanting) seluas 3.224 hektare lahan kelapa sawit milik masyarakat di daerah itu.
Program ini bersumber dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Masing-masing pekebun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta per hektare, bantuan ini diserahkan melalui masing-masing koperasi,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Pahlawan, Jumat.
Menurutnya, dalam bantuan sebesar Rp25 juta per hektare tersebut, sudah mencakup biaya pembersihan lahan, pupuk, bibit, serta aneka kebutuhan lainnya.
Pemerintah daerah berharap peremajaan kelapa sawit tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah ini, sehingga produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya mengalami peningkatan.