Info Bisnis id
No Result
View All Result
Tuesday, July 1, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Agrobisnis

Indonesia Menang Sengketa Kertas di WTO

by Edgar Khairi
December 5, 2019
0
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panel Sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) akhirnya memutuskan untuk memenangkan gugatan Indonesia atas Australia yang mengenakan kebijakan Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk A4 Copy Paper asal Indonesia (DS529).

“Kemenangan atas sengketa ini sangat penting, mengingat dampak sistemiknya terhadap tuduhan dumping dari negara lain. Diharapkan putusan dan rekomendasi Panel ini dapat meminimalisasi tuduhan serupa ke depannya,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Keputusan tersebut tertuang dalam laporan akhir kasus sengketa pengenaan BMAD untuk produk A4 Copy Paper asal Indonesia yang diterbitkan WTO kemarin, Rabu (4/12).

Sengketa Indonesia dan Australia berlangsung sejak 1 September 2017. Mendag menegaskan bahwa WTO menyatakan kebijakan Australia mengenakan BMAD terhadap produk A4 Copy Paper asal Indonesia tersebut melanggar Pasal 2.2 dan 2.2.1.1 perjanjian anti-dumping WTO.

Beberapa ketentuan dalam perjanjian anti-dumping WTO yang terbukti dilanggar Australia, yaitu Pasal 2.2. Ketentuan anti-dumping WTO karena telah mengkonstruksi nilai normal produsen kertas foto kopi A4 Indonesia tanpa terlebih dahulu menguji apakah harga penjualan domestik dapat dibandingkan secara layak dengan harga penjualan ekspor.

Kemudian Pasal 2.2.1.1 ketentuan anti-dumping WTO karena Australia menolak memakai data pembukuan aktual produsen walaupun data dimaksud sudah memenuhi persyaratan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) dan secara masuk akal telah merefleksikan biaya sehubungan dengan produksi.

Berikutnya, kalimat pertama Pasal 2.2 ketentuan anti-dumping WTO karena Australia (a) tidak mempunyai dasar untuk menggunakan harga ekspor pulp dari Brazil dan Amerika Selatan ke RRT dan Korea, (b) tidak mengeluarkan profit dari acuan harga pulp yang digunakan.

Sedangkan, terkait gugatan Pemerintah Indonesia terhadap temuan adanya Particular Market Situation (PMS) di industri kertas Indonesia oleh Otoritas Australia, Panel memutuskan temuan tersebut belum dapat dibuktikan melanggar Pasal 2.2 Perjanjian Anti-Dumping WTO.

Meskipun demikian, Panel memutuskan, terlepas ada atau tidaknya PMS, Otoritas Penyelidikan tetap harus melakukan proper comparison antara harga domestik dan harga ekspor dalam menentukan nilai normal sebagaimana dipersyaratkan Pasal 2.2 Perjanjian Anti-Dumping.

Berdasarkan keputusan tersebut, Panel merekomendasikan Australia untuk melakukan tindakan korektif dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian perhitungan besaran margin dumping yang ditetapkan terhadap produk A4 Copy Paper Indonesia sejak 20 April 2017.

Atas laporan akhir ini, Mendag Agus mengungkapkan kedua negara sepakat juga untuk tidak melakukan banding ke Badan Banding (Appellate Body) WTO.

“Hal ini mengingat perkembangan kondisi AB (Badan Banding) WTO saat ini. Indonesia bersama Australia kemudian akan memastikan tahapan selanjutnya, yaitu mengimplementasikan rekomendasi Panel oleh Australia dalam kurun waktu yang akan disepakati bersama,” ungkap Agus Suparmanto.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana juga memberikan penegasan terhadap keputusan WTO yang memenangkan gugatan Indonesia tersebut.

“Kemenangan ini diharapkan akan mengangkat kembali kinerja ekspor kertas Indonesia ke Australia. Nilai ekspor kertas tersebut menurun dari 34 juta dolar AS pada 2016 menjadi 12 juta dolar AS pada 2018 akibat pengenaan BMAD oleh Australia sebesar 12,6 persen sampai dengan 38,6 persen,” ujar Wisnu.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Laba dan Penjualan Tumbuh, ACES Setujui Dividen Tunai Rp33,87 per Saham

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Laba dan Penjualan Tumbuh, ACES Setujui Dividen Tunai Rp33,87 per Saham

June 23, 2025
Ilustrasi-Investasi-Properti/Net

Konflik Iran-Israel Memanas, Bank DBS Ungkap Instrumen Investasi Paling Stabil

June 23, 2025
PGN Perluas Pasar Pelanggan Kecil Komersial

PGN Raih Predikat AAA Lagi di 2024, Pendapatan Naik dan Dividen Tetap Stabil

June 23, 2025
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Tanggul Laut Raksasa Jadi Proyek Strategis, Pemerintah Ajak Belanda dan Investor Asing Terlibat

June 23, 2025

Recent News

Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD

Laba dan Penjualan Tumbuh, ACES Setujui Dividen Tunai Rp33,87 per Saham

June 23, 2025
Ilustrasi-Investasi-Properti/Net

Konflik Iran-Israel Memanas, Bank DBS Ungkap Instrumen Investasi Paling Stabil

June 23, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In