– Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto mengatakan porsi dana kelolaan reksadana syariah saat ini masih relatif rendah kendati terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
“Pertumbuhan dana kelolaan reksadana syariah mengalami peningkatan lebih dari tiga kali lipat yaitu dari Rp11 triliun pada 2016 menjadi Rp35 triliun per 9 Mei 2019. Namun demikian, proporsi dana kelolaan reksadana syariah masih hanya sebesar tujuh persen dari total dana kelolaan reksadana,” ujar Sujanto dalam seminar investasi syariah di Jakarta, Selasa.
Dari tahun ke tahun, industri pengelolaan investasi terus menunjukkan tren perkembangan positif. Tiga tahun terakhir, total dana kelolaan reksadana meningkat hampir dua kali lipat yaitu Rp272 triliun pada 2016 menjadi Rp507 triliun per 9 Mei 2019. Jumlah produk reksadana juga meningkat dua kali lipat dari 1.091 produk pada 2016 menjadi 2.082 produk.
Adapun dari jumlah investor reksadana, telah meningkat lebih dari tiga kali lipat dari sekitar 320.000 investor pada 2016 menjadi 1,14 juta pada akhir April 2019.
Namun jika dibandingkan dengan total populasi Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa, maka jumlah investor reksadana hanya 0,4 persen dari total populasi penduduk Indonesia secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, kami melihat industri reksadana termasuk reksadana syariah sendiri masih sangat berpotensi untuk bertumbuh lagi ke depannya,” kata Sujanto.
Salah satu upaya OJK untuk meningkatkan reksadana syariah yaitu dengan melakukan edukasi terhadap produk investasi tersebut. Melalui sosialisasi secara terus menerus, OJK berupaya menghilangkan paradigma yang salah mengenai investasi di pasar modal.
Edgar/ANT