Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi Making Indonesia 4.0 yang digagas Indonesia sebanding dengan kebijakan bisnis dan perdagangan di Eropa melalui studi yang diluncurkan European Business Chambers of Commerce (EuroCham) berjudul Transforming Indonesia Economy Toward Industry 4.0.
“Studi yang dilakukan oleh EuroCham ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Indonesia dalam pengembangan Making Indonesia 4.0. Jadi, relatif mempunyai tingkat kebijakan yang comparable (sebanding) dengan negara-negara lain,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Senin.
Penelitian yang digarap EuroCham membahas empat sektor, yakni manufaktur dan industri 4.0, otomotif, farmasi, serta sumber energi baru yang semua didukung oleh Internet of Things (IoT).
“Dari sektor-sektor yang dibahas tersebut, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia sudah mirip dengan apa yang dilakukan negara-negara di Eropa,” ungkap Menperin.
Airlangga mencontohkan, kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan sektor manufaktur dan industri 4.0
, Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan regulasi tentang pemberian insentif bagi perusahaan yang menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi serta melakukan kegiatan
penelitian dan pengembangan. Ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019.
Ep/ANT