Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat dan cenderung stagnan, serta memerlukan upaya ekstra untuk ditingkatkan.
“Regulasi dan Institusi adalah kendala mengikat bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Bambang, dalam pengarahannya pada pembukaan Konsultasi Regional Wilayah Sumatera Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024, di Medan, Selasa.
Menurut dia, regulasi tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi.Khususnya pada regulasi tenaga kerja, investasi, dan perdagangan.
“Selain itu, kualitas institusi rendah, korupsi tinggi, birokrasi tidak efisien, dan lemahnya koordinasi antar kebijakan,” ujarnya.
Ia mengatakan sumber daya manusia (SDM) adalah kendala mengikat bagi pertumbuhan ekonomi jangka menengah-panjang, dan rendahnya penerimaan perpajakan.Jika tidak segera diatasi, akan menghalangi Indonesia untuk bersaing di era digital dan beralih ke manufaktur bertekonologi tinggi.
Kemudian tingginya biaya pesangon di Indonesia menyebabkan perusahaan cenderung merekrut tenaga kerja kontrak dan tidak berinvestasi pada pengembangan tenaga kerjanya melalui pelatihan.
Untuk memberhentikan seorang pekerja di Indonesia dibutuhkan biaya 2 kali lebih tinggi dibandingkan Turki, 4 kali lebih tinggi dibandingkan Brazil, 6 kali lebih tinggi dibandingkan Afrika Selatan.