Kementerian Perdagangan menyatakan ekspor produk minyak kelapa sawit (crude palm oil) dan produk turunannya asal Indonesia ke India dipastikan meningkat, setelah India menyeterakan tarif bea masuk Indonesia dan Malaysia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan India telah menyetujui untuk menyamakan bea masuk minyak sawit olahan yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/ RBDPO) asal Indonesia dengan bea masuk yang dibebankan ke Malaysia.
“Jadi, ekspor kita punya peluang sangat besar untuk naik dalam beberapa bulan ke depan. Ini pasti naik ekspor kita ke India setelah diputuskan minggu lalu,” kata Indrasari di Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin.
Sebelumnya sejak 1 Maret 2018, India menaikkan bea masuk terhadap produk CPO Indonesia dari 30 persen menjadi 44 persen serta produk turunannya dari 40 persen menjadi 50 persen.Hal serupa dilakukan India terhadap produk CPO Malaysia. Hanya saja, kenaikan yang ditetapkan kepada Malaysia hanya sampai 45 persen atau 5 persen lebih rendah dari Indonesia.
Edgar/ANT