Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) pada periode Oktober 2019.
“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat timbal, konsentrat ilmenit, dan nikel yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dibandingkan dengan HPE periode September 2019, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74 Tahun 2019, tanggal 25 September 2019.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian.
Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Riza