PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menegaskan komitmennya untuk tetap mengembangkan infrastruktur gas dan utilisasi domestik, meski pemerintah menunda penyesuaian harga untuk pelanggan sektor komersial dan industri.
“PGN juga berkomitmen untuk tidak membebani keuangan negara yang terwujud dengan kegiatan bisnis hilir yang dilakoni PGN adalah kegiatan bisnis migas bebas subsidi,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama
Mengenai surat Menteri ESDM tentang penundaan penyesuaian harga gas PGN untuk pelanggan Komersial Industri, dia menyatakan pihaknya meyakini gas bumi masih menjadi salah satu sumber energi yang paling efisien di Indonesia.
Di kawasan Asia, harga gas yang disalurkan PGN juga masih sangat kompetitif dan sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.
Rencana penyesuaian harga gas bumi sudah dipertimbangkan secara matang sejak 7 tahun terakhir.