Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis anggapan likuiditas perbankan saat ini sedang mengetat akibat pemerintah gencar menawarkan Surat Berharga Negara (SBN).
“Kami terbitkan SBN setahun ini hanya sekitar Rp50 triliun jadi jumlahnya kecil,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam Green Sukuk Investor Day di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat yang dihimpun perbankan saat ini mencapai sekitar Rp5.500 triliun.
Sedangkan tahun ini Kemenkeu, kata dia, hanya menerbitkan SBN senilai Rp50 triliun dan tahun ini juga jatuh tempo sekitar Rp55 triliun.
SBN memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi, seperti sukuk negara sebesar 6,75 persen per tahun, dibandingkan suku bunga simpanan yang ditawarkan perbankan yang lebih kecil.
Tingginya suku bunga yang ditawarkan SBN menarik masyarakat untuk menempatkan dananya.
Meski begitu, lanjut dia, Kemenkeu masih tetap mengikuti suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI).
“Kami selalu mengacu kepada pergerakan suku bunga juga, kita pernah tertinggi menawarkan 8,2 persen dan saat ini yang kami tawarkan 6,75 persen. Kalau suku bunga lagi turun, ya kami akan turun (suku bunga),” katanya.