Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan kebijakan pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) no 109/2012 dapat berdampak pada penurunan penyerapan tembakau produksi petani.
Ketua APTI Soeseno dalam diskusi “Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Bawah Ancaman FCTC” di Jakarta, Rabu mengatakan, revisi PP no 109/2012 yang diinisiasi Kementerian Kesehatan memang ditujukan untuk industri hasil tembakau (IHT) namun justru yang merasakan dampaknya petani tembakau maupun cengkeh sebagai penyedia bahan baku.
Dia mengungkapkan jika saat ini terjadi penurunan produksi rokok mencapai 14 miliar batang sedangkan rata-rata kebutuhan tembakau per batang sebanyak 1 gram maka penyerapan tembakau turun 14 ribu ton.
“Regulasi ini menindas petani, penyerapan di tingkat petani akan turun. Regulasi ini potensial membuat petani miskin kalau tidak ada kesemimbangan pendatapatan petani,” katanya.