Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Julianus Wiratno mengatakan, pihaknya bersama Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mubadala mendorong pembuatan prosedur tetap (Protap) untuk penanggulangan tumpahan minyak.
Hal itu dikemukakan Julianus disela Latihan Gabungan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu.
Menurut dia, Protap yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama 16 KKKS areal Kalimantan dan Sulawesi ini menjadi acuan yang dijalankan saat terjadi insiden Tier 2 untuk kasus tumpahan minyak di laut maupun di darat.
Pentingnya Protap tersebut agar pengalaman pahit tidak terulang seperti dengan dua insiden tumpahan minyak berskala besar dalam dua tahun terakhir yakni pipa Pertamina Refinery Unit V di Teluk Balikpapan dan blow out sumur YYA1 PHE ONJW di lepas Pantai Jawa.
Dia mengatakan, selain kasus tumpahan minyak yang patut diantisipasi juga kebakaran hutan di wilayah dekat operasional eksplorasi minyak dan gas, termasuk di wilayah yang dekat alat operasional.
Terkait dengan Protap penanggulangan tumpahan minyak ini, diakui sejalan dengan ketentuan Pedoman Tata Kerja SKK Migas No 005 Tahun 2016 tentang Pengelolaan K3LL, sehingga ditunjuklah perwakilan SKK Migas selaku koordinator operasi.