Manajemen PT North Sumatera Hydro Energy, perusahaan produsen listrik swasta (IPP) yang membangun proyek PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan membantah pernyataan David W Brown yang menyebutkan bahwa proyek tersebut tidak dibutuhkan, padahal PLTA ini wujud implementasi Indonesia mengembangkan energi hijau.
“David Brown (ahli sektor sumber daya alami dan ekstraktif Indonesia) itu bukan bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab soal pembangunan industri kelistrikan di Indonesia,” kata Communication & External Affairs Director PT North Sumatera Hydro Energy Firman Taufick, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Firman, yang paling paham dan bertanggungjawab soal pembangunan sektor kelistrikan di Indonesia adalah PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Listrik, Kementerian ESDM.
“David E Brown juga bukan ahli kelistrikan di Indonesia. Dia hanya yang diminta menyarankan pendapat kliennya Mighty Earth (LSM asing bidang lingkungan hidup),” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa program kampanye Mighty Earth tidak memiliki kepentingan untuk Indonesia.
Sebelumnya, David W Brown mengatakan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, akan mengancam keberadaan spesies Orangutan Tapanuli.