Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto meminta kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memperjelas target lifting minyak nasional.
Kejelasan target lifting minyak nasional yang dimaksud adalah apakah berbasis work plan-budget atau berbasis APBN, demikian informasi tertulis di Jakarta, Kamis.
Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati target produksi siap jual atau lifting minyak pada APBN 2020 sebesar 755 barrel oil per day (BOPD) pada akhir Agustus 2019.
Target lifting minyak 2020 tersebut lebih tinggi dibanding target dalam nota RAPBN 2020 sebesar 734 BOPD, lebih rendah APBN 2019 sebanyak 775 BOPD.
Kalau memang base-nya adalah APBN, maka target kita adalah lifting APBN. Dengan demikian target lifting di level SKK Migas dan KKKS, semua dihitung dan diturunkan berbasis target APBN itu, jelasnya.
Semua pihak, ujar Mulyanto bekerja mengarah pada APBN, dalam upaya mewujudkan target tertentu. Kalau ada 2 target, yang satu target perusahaan dan yang lain target APBN maka dinilai kurang satu visi.