Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berencana mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp1 triliun tiap satu provinsi untuk program korporasi petani dan peningkatan produktivitas.
“Saya ingin katakan bahwa salah satu yang harus diselesaikan adalah satu provinsi, Rp1 triliun, berarti ada Rp34 triliun untuk diselesaikan. Tidak mungkin kita bisa maju kalau modal awal pertamannya tidak bisa dihitung,” kata Menteri Syahrul Yasin Limpo pada Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2020 di Jakarta, Senin.
Mentan mengungkapkan bahwa setidaknya satu petani mendapatkan dana KUR hingga Rp50 triliun. Petani yang berhak mendapatkan KUR syaratnya harus bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Mentan juga akan berkoordinasi dengan para Gubernur tiap provinsi guna memastikan alokasi dana KUR tersebut, serta bekerja sama dengan perbankan Himbara.
Menurut Mentan, selama ini alokasi dana untuk sektor pertanian hanya mencapai sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per kabupaten, atau sekitar Rp200 miliar untuk satu provinsi. Produksi pertanian pun menjadi tidak maksimal.