Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berharap nantinya implementasi Omnibus Law mampu menyerap investasi yang berkualitas bagi Indonesia.
Andry menyarankan pemerintah dapat melakukan pemetaan terhadap berbagai jenis investasi yang menjadi prioritas pada Omnibus Law yang saat ini sedang disusun.
“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak,” katanya di Jakarta, Kamis.
Andry mengatakan pemetaan tersebut perlu dilakukan agar tidak membiarkan seluruh jenis investasi asing masuk ke Indonesia, sehingga investasi yang tidak berkualitas dan tidak prioritas bisa dihindari.
Andry mencontohkan jika pemerintah memprioritaskan peningkatan industri manufaktur maka investasi harus diarahkan ke sektor tersebut.
“Jika fokus industri manufaktur maka investasi diarahkan ke sektor itu. Kalau Omnibus Law dengan gambaran seperti saat ini maka investasi masuk tanpa bisa difilter,” ujarnya.
Menurutnya, jika dalam Omnibus Law tidak ada pemetaan terhadap investasi prioritas maka hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.
“Akibatnya investasi yang masuk tidak berkualitas justru tidak bisa mendorong industri manufaktur ke depan. Jadi pemerintah perlu petakan investasi yang masuk,” katanya.