Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020 sedang dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita masih perlu ke Panja dulu, karena kemarin sudah didiskusikan dengan kami, Kementerian dan OJK, mengenai skema dan kebutuhannya,” kata Tiko, sapaan akrab Kartika, saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
Tiko mengatakan keputusan sumber dana tersebut juga harus melalui persetujuan dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR sebagai pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.
“Memang nanti untuk persetujuan, penggunaan kasnya dari mana, kita harus diskusi dengan komisi VI dan komisi XI dulu,” kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.
Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020.
“Pembentukan holding masih menunggu PP,” kata Tiko.