Pelaku pasar di Indonesia mengimbau investor untuk mencermati proses investasi dari manajer investasi untuk menghasilkan kinerja aman sebelum memutuskan untuk menempatkan dana berkaca dari kasus asuransi Jiwasraya.
“Jangan lagi sekedar melihat legalitas saja. Biasanya masing-masing manajer investasi punya proses investasi yang berbeda, ada yang longgar, ada yang ketat,” kata Head of Investment Spesialist PT Manulife Aset Management Indonesia Freddy Tedja dalam Economic Outlook Bank Standard Chartered Indonesia di Jakarta, Selasa.
Ia mengimbau para investor untuk mengenal manajer investasi agar tidak salah menempatkan dana dengan risiko tinggi karena tata kelola manajer investasi yang buruk.
Dia menjelaskan bagi manajer investasi yang menerapkan proses investasi ketat, maka emiten atau perusahaan yang melantai di bursa akan disaring.
“Di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ada 640 emiten, itu disaring dengan minimum kapitalisasi pasar mencapai Rp1 triliun.
Setelah itu, emiten akan dianalisis oleh analis internal manajer investasi dan eksternal atau broker.
Setelah dilakukan analis, jumlah tersebut bisa mengerucut menjadi 80-100 emiten.
“Hal seperti itu yang anda harus tanyakan sebelum memutuskan investasi dan biasanya semakin ketat proses investasinya, imbal hasil pun tidak akan spektakuler karena kami tidak ada saham gorengan yang kemarin bermasalah,” katanya.
Berkaca dari kasus gagal bayar perusahaan asuransi, Freddy menjelaskan perusahaan manajer investasi saat ini lebih mengedepankan tata kelola, proses investasi dan kepatuhan.